PAYAKUMBUH, METRO – Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria di gang buntu, di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Rabu (14/11) pukul 18.00 WIB. Ketika dicokok petugas, keduanya tengah asyik menghisap narkoba jenis sabu.
Keduanya HT (33) dan JI (43) sama-sama berasal dari Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, diamankan petugas tanpa perlawanan.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti (BB) paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, bong beserta kaca pirex yang ada sisa sabu, 2 korek api, HP.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Zulhendri, mengungkapkan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat mengisap narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar.
“Rabu (14/11), menjelang shalat magrib itu ada dua orang tengah di gang buntu itu. Ketika petugas berpakaian preman mendekat ke lokasi, ternyata benar bahwa kedua pria itu tengah asyik mengisap sabu,” ungkap Iptu Zulhendri didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Yang. Herman, Kamis (15/11).
Untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya digiring ke Mapolres Payakumbuh bersama barang bukti yang ditemukan petugas di lapangan. (us)















