METRO PESISIR

Audit Penggunaan Dana BOS di Padangpariaman

1
×

Audit Penggunaan Dana BOS di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
AUDIT DANA BOS— Inspektur Hendra Aswara saat melaksanakan audit penggunaan dana BOS di salah satu sekolah.

PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektur Hendra As­wara  menyatakan timnya telah mulai melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disetiap sekolah baik, Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD). “Kita melakukan audit dana BOS tahap I, II dan III. Hari ini, tim kita sudah mulai turun di sekolah-sekolah,” kata Hendra Aswara usai me­laksanakan  entry brifing di SD 1 Batang Anai, Kecamatan Batang Anai,  kemarin.

Adapun sasaran pemeriksaan, tambah Hendra, penggunaan dana pa­da rencana kegiatan se­kolah, kemudian diperiksa Standar Biaya Umum (S­BU), serta penggunaan dana BOS yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai juknis. “Ada 2 tim yang turun, masing-masih dibagi setiap wilayah atau lokasi audit. Satu  tim terdiri dari 5 hingga 6 orang. Pemeriksaan selama dua ming­gu,” katanya.

Baca Juga  Percepat Proses Pembangunan, Pemkab MoU dengan PT Semen Padang

Ia menegaskan jika temuan pemeriksaaan pada audit administrasi dan ke­uangan maka jelas ada sanksi sesuai aturan berlaku. “Semisal ada indikasi fiktif, soal tidak adanya kegiatan namun ada dana keluar, serta mark-up anggaran, jelas dikenai sanksi mengembalikan ke kas daerah disertai surat tanda setoran,” ujarnya.

Lebih jauh katanya, bahwa sebelumnya Inspektorat pada bulan November 2021 yang lalu, telah melakukan monitoring dan reviu terkait dana BOS pada 472 sekolah SD dan SMP. “Kita sudah lakukan pembinaan dan bimbingan pada bulan November yang lalu, kita sudah minta perbaiki dan lengkapi SPJ yang belum sesuai ketentuan. Jadi Tahun 2022 ini, kita ingin melihat bukti SPJ yang sah atas pengelolaan dana BOS tahun lalu,” ujar Hendra.

Baca Juga  200 Kupon Disediakan, Pasar Murah Digelar di Pariaman 

Kotak Pengaduan JA­GA BOS

Pada kesempatan itu, Inspektur Hendra Aswara juga memasang kotak pengaduan Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan O­perasional Sekolah (JAGA BOS) di sekolah-sekolah. “Kotak pengaduan ini sebagai komitmen daerah untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan,” katanya lagi..

Saluran pengaduan secara elektronik dan non elektronik telah difasilitasi oleh inspektorat. Untuk pengaduan secara elektornik, dapat dikirim melalui Whatsapp 082171114095 dan email inspektorat­@pa­dang­pariamankab.go.id. “Sesuai arahan Bapak Bupati, kita berkomitmen pe­ngelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan. Dan motto Dinas pendidikan yaitu Guruku hebat, muridku pintar dapat berjalan sesuai rencana,” kata Hendra.(efa)