METRO PADANG

Dipaksa Mengemis di SPBU, 2 Anak dan Ibu Diamankan Pol PP Pa­dang

0
×

Dipaksa Mengemis di SPBU, 2 Anak dan Ibu Diamankan Pol PP Pa­dang

Sebarkan artikel ini
MENGEMIS— Dua anak-anak yang diduga dipaksa ibunya meminta-minta atau jadi pengemis di SPBU Jati, Kecamatan Padang Timur diamankan petugas Satpol PP, Senin (7/2) malam.

TAN MALAKA, METRO–Dua orang anak diduga diman­faatkan orang tua­nya meminta-minta kepa­da setiap orang yang akan me­ngisi BBM diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan SPBU Jati, Kecamatan Pa­dang Timur, Senin (7/2) malam. Kedua anak di ba­wah umur ini diduga di­paksa oleh orang tuanya untuk mengemis.

“Yang dilakukan orang tuanya sudah salah, diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 Tentang Keter­tiban Umum dan Keten­traman Masyarakat, yang tertuang dalam Bab VII ayat satu yang berbunyi. Setiap orang atau badan dilarang mengobjekkan/ mem­pe­ralat anak-anak di­ba­wah umur untuk me­ngemis atau meman­faat­kannya untuk kegiatan mengemis,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (8/2).

Baca Juga  Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Divre II Sumbar Berikan Souvenir Menarik untuk Anak-anak di Stasiun Padang

Petugas langsung mem­bawa kedua anak dan ibunya ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Ne­geri Sipil (PPNS) Kota Padang.

“Jumlahnya 2 anak be­serta orang tuanya. Kita tunggu hasil PPNS, jika nanti terbukti mempe­kerja­kan anak­nya, kita kirim ke PPA, namun jika tidak kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Mursalim. (ade)