PESSEL, METRO–Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menciduk AY (24) yang merupakan oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (3/2). Oknum pergawai ini diciduk lantaran kedapatan membawa satu paket kecil sabu siap edar yang disimpan tersangka di saku sebelah kanan.
Tidak sampai disitu, untuk memperkuat bukti kepemilikan sabu oleh tersangka, polisi kemudian menggiring tersangka ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah tersangka ini, petugas kembali menemukan 2 paket sedang dan satu paket kecil sabu, beserta timbangan digital yang disimpan tersangka di atas lemari rumahnya.
Penangkapan terhadap tersangka ini dibenarkan oleh Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasatnarkoba AKP Hidup Mulia, Jumat (4/1). Dikatakannya, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat yang sering melihat tersangka bertransaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pengintaian terhadap tersangka, kemudian tersangka kaami amankan dan menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan tersangku di dalam saku sebelah kanan,”ujar Hidup Mulia.
Dikatakan oleh Hidup Mulia, tim Sapu Jagat yang melakukan penangkapan terhadap tersangka merasa tidak percaya tersangka hanya memiliki satu paket kecil itu saja, sehingga yang bersangkutan di bawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.
“Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera, Bhabinkamtibmas dan Walinagari setempat untuk melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY. Dan ternyata benar, tersangka masih menyimpan dua paket sedang dan satu paket kecil narkoba jenis sabubeserta timbangan digital yang disimpan diatas lemari tersangka,”katanya.
Dari tangan AY, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening. Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening, satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit timbangan digital, dan satu unit HP Merk Strawberry warna biru.
“ Ini tetap akan kita proses sesuai Undang undang narkotika dan tidak akan ada main main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pessel bahkan proses sidiknya sudah ada yang lanjut ke JPU Pessel,” imbuhnya.
Diungkap oleh Hidup Mulia, siapapun yang terlibat narkoba, pihaknya tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi pimpinan yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan mengejar siapapun yang terkait dengan barang haram tersebut.
“Kami mengajak masyarakat di Nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini. Jangan takut dan segan segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang undang,”tegasnya. (rio)






