BERITA UTAMA

Nyambi Edarkan Sabu, Pegawai SPBU Taratak Diciduk Polisi

0
×

Nyambi Edarkan Sabu, Pegawai SPBU Taratak Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
DICIDUK— Oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial AY (24) diciduk tim Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan bersama barang bukti sabu, Kamis (3/2)

PESSEL, METRO–Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menciduk AY (24) yang merupakan oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (3/2). Oknum pergawai ini diciduk lantaran kedapatan membawa satu paket kecil sabu siap edar yang disimpan tersangka di saku sebelah kanan.

Tidak sampai disitu, untuk memperkuat bukti kepemilikan sabu oleh tersangka, polisi kemudian menggiring tersangka ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah tersangka ini, petugas kembali menemukan 2 paket sedang dan satu paket kecil sabu, beserta timbangan digital yang disimpan tersangka di atas le­mari rumahnya.

Penangkapan terhadap tersangka ini dibenarkan oleh Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasatnarkoba AKP Hidup Mulia, Jumat (4/1). Dikatakannya, pe­nangkapan tersebut atas informasi masyarakat yang sering melihat tersangka bertransaksi narkoba.

“Setelah dilakukan pe­nyelidikan dan dilakukan pengintaian terhadap tersangka, kemudian tersangka kaami amankan dan menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan tersangku di dalam saku sebelah ka­nan,”ujar Hidup Mulia.

Dikatakan oleh Hidup Mulia, tim Sapu Jagat yang melakukan penangkapan terhadap tersangka merasa tidak percaya tersangka hanya memiliki satu paket kecil itu saja, sehingga yang bersangkutan di bawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.

“Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera, Bha­bin­kam­tibmas dan Walinagari setempat untuk melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY. Dan ternyata benar, tersangka masih menyimpan dua paket sedang dan satu paket kecil narkoba jenis sabubeserta timbangan digital yang disimpan diatas lemari ter­sangka,”katanya.

Dari tangan AY, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening. Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening, satu paket kecil nar­kotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit timbangan digital, dan satu unit HP Merk Strawberry warna biru.

“ Ini tetap akan kita proses sesuai Undang  undang narkotika dan tidak akan ada main  main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pessel bahkan proses sidiknya sudah ada yang lanjut ke JPU Pessel,” imbuhnya.

Diungkap oleh Hidup Mulia, siapapun yang terlibat narkoba, pihaknya ti­dak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi pimpinan yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan mengejar siapapun yang terkait dengan ba­rang haram tersebut.

“Kami mengajak mas­ya­rakat di Nagari lebih peduli dengan sekitar ling­kungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini. Jangan takut dan segan  segan melaporkan pe­re­daran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang  undang,­”tegas­nya. (rio)