METRO SUMBAR

Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Sumbar Audiensi dengan Gubernur

0
×

Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Sumbar Audiensi dengan Gubernur

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN— Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, Jumat (4/2/2022) menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar dalam rangka audiensi terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi, Jumat (4/2/2022) menerima kunju­ngan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar dalam rangka audiensi terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang. Bertempat di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, rombongan KPU dipimpin Ketua KPU Yanuk Sri Mulyani, didampingi Komisioner KPU Izwaryani, Gebril Daulai, dan Yuzalmon, serta Sekretaris KPU Firman, beserta jajaran. Dalam audiensi ini KPU menyampaikan beberapa poin terkait persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, khususnya di Sumbar.

Beberapa hal yang disampaikan Yanuk kepada gubernur diantaranya tentang telah ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga  Peranan PMI Kota Pariaman sangat Membantu Pemerintah  

Berdasarkan Keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan ta­ha­pan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 November 2024, dimana Pembiayaan sudah ha­rus dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Untuk sementara rancangan penyusunan anggaran ma­sih mengacu pada Pemilihan Se­rentak 2020 sembari menunggu Petunjuk Teknis dari KPU dan Kemenkeu,” kata Yanuk.

Dalam kesempatan itu Ya­nuk juga menyampaikan per­mo­honan dukungan dari Pe­merintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Permohonan Hi­bah Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, dimana saat ini Gedung dan Tanah belum milik KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SOTK yang baru, menurut Yanuk, kondisi gedung tidak memadai lagi.

“Terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, kenda­raan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. Ka­mi mohon dukungannya Bu­ya,” ujar Yanuk.

Baca Juga  Pengembangan Terminal Type B di Sumbar, Sediakan Pelayanan Rest Area untuk Mobil Pribadi

Gubernur Buya Mahyeldi me­nyambut baik audiensi KPU Sumbar dan merespon positif keinginan untuk dukungan pelaksanaan Pemilu se­ren­tak tahun 2024.

Untuk hibah tanah tanah, gubernur mengatakan akan mengupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, gubernur secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Delliyarti.

Untuk sarana kendaraan, gubernur menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.

“Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja,” ucap gubernur. Selanjutnya, secara teknis, aspirasi KPU Sumbar akan dibahas lebih lanjut dengan sekretaris daerah dan OPD terkait.(fan)