METRO PADANG

Realisasi Vaksin Anak-anak di Bawah 8 Persen di Kota Padang, Barlius: Tidak Ada Jaminan Efek Samping, Sebelum Disuntik Anak Diperiksa Dokter

0
×

Realisasi Vaksin Anak-anak di Bawah 8 Persen di Kota Padang, Barlius: Tidak Ada Jaminan Efek Samping, Sebelum Disuntik Anak Diperiksa Dokter

Sebarkan artikel ini
Barlius Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang

BY PASS, METRO–Kalaksa Badan Penanggu­langan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius mengung­kapkan realisasi vaksinasi untuk anak umur 6 tahun sampai 11 tahun masih rendah, di bawah angka 8 persen. Ia menghimbau agar para orang tua ikut berpar­tisipasi agar realisasinya makin meningkat agar anak anakpun ikut terlindungi dari penularan Covid-19.

“Kita hanya bisa me­ngimbau para orang tua agar memvaksin anak mereka agar tak tertular covid 19.  Di satu sisi kita tidak bisa pula memaksa mereka,” sebut Barlius, Jumat (4/2).

Meski di satu sisi, Pemko Padang tidak bisa menjamin bahwa anak tidak akan apa-apa setelah divaksin, namun sebelum divaksin anak akan diperiksa dokter. Setidaknya langkah tersebut akan mengurangi risiko efek samping setelah vaksin.

“Jaminan tidak ada, cuma nanti kan anak-anak diperiksa dokter dulu sebelum mereka divaksin. Kalau memang ada riwayat kesehatan yang kurang bagus, orangtua bisa menyampaikan kepada dokter nanti,” kata Barlius.

Baca Juga  Beberapa Daerah Dilanda Kekeringan, ACT Salurkan Bantuan Jutaan Liter Air Bersih

Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau seluruh warga Kota Padang agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. Imbauan ini disampaikan menyusul dengan ditemukannya varian Omicron di Kota Padang.

Hendri Septa menyebut, kasus te rindikasi Covid-19 varian Omicron ditemukan di dua Sekolah Da­sar (SD) di Kota Padang, yakni SDN 23 dan SDN 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat.

“Ada 16 orang yang terindikasi positif Covid-19 varian Omicron di dua sekolah tersebut. 8 orang siswa dan 8 orang tenaga pendidik. 8 orang siswa yang terpapar diketahui belum disuntik vaksin. Untuk itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan dengan te­tap menerapkan prokes,” ungkap Wako beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut wali kota menyebut, sesuai Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Adap­tasi Kebiasan Baru, jika ditemukan kasus Covid-19 di suatu lembaga/instansi pemerintahan dapat dilakukan penutupan aktivitas sementara.

Baca Juga  AJI Padang Kawal Pemilu Serentak 2024, Ajak Jurnalis Informasikan Isu Penting dan Jaga Independensi 

“Untuk sementara waktu, aktivitas pembelajaran di SDN 23 dan SDN 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat kita berhentikan selama lima hari ke depan sesuai masanya penularan Covid-19. Senin depan kita akan buka kembali,” jelasnya.

Ditambahkan Wako Hendri Septa, hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun baru sekitar 7 persen dari jumlah yang ditarget sebanyak 88 ribu anak. Hal itu dikarenakan banyak siswa/pelajar yang tidak mendapatkan izin dari orang tuanya untuk divaksin.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengimbau kepada para orang tua, ayo ajak anak-anak kita untuk vak­sin agar mereka terlindungi,” pungkas Wako Hendri Septa. (tin)