TANAHDATAR, METRO–Seorang tahanan kasus narkoba titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) ditemukan tewas tergantung di pintu kamar mandi dalam sel tahanan Mapolres Tanahdatar, Kamis (3/2) sekitar pukul 03.50 WIB.
Kuat dugaan tahanan berinisial S (62) itu meninggal akibat gantung diri. Sebab, di tubuhnya tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan. Namun, belum diketahui apa motifnya, sehingga tahanan laki-laki itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP Desfiarta membenarkan adanya tahanan yang ditemukan tewas tergantung tersebut. Menurutnya, tahanan itu merupakan tahanan titipan Jaksa atas kasus penyalahgunaan narkotika.
“Benar, ada tahanan kasus narkoba jenis ganja yang gantung diri, berinisial S dan diketahui sebagai warga Kecamatan Sungayang. Yang bersangkutan berkas kasusnya sudah P21 atau hasil penyidikannya sudah lengkap sehingga dilimpahkan ke Jaksa. Tapi, tahanan itu dititipkan lagi ke Polres,” ujar AKP Desfiarta, Kamis (3/2).
AKP Desfiarta menyebutkan, yang bersangkutan ditemukan tergantung di pintu kamar mandi ruang tahanan. Orang yang pertama kali menemukan adalah tahanan lain yang hendak melakukan salat tahajud.
“Sekira pukul 3 dini hari, tahanan S ini masih kelihatan shalat oleh petugas kita. Sekira pukul 3.50 WIB ketika tahanan lain hendak shalat juga, malah menemukan S ini telah ditemukan dalam kondisi tergantung. Tahanan itu langsung melaporkan kepada petugas jaga,” lanjutnya.
Menurut AKP Desfiarta , untuk mengetahui penyebab pasti kematian S, pihaknya telah melakukan visum luar dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh S.
“Dengan hasil visum itu, pihak keluarga juga telah menerima dan kita langsung menyerahkan almarhum untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Desfi Arta menambahkan, dengan adanya peristiwa tahanan gantung diri ini, pihak kepolisian melalui bagian Propam Polres dan Polda Sumbar tetap melakukan penyelidikan.
“Jadi kita juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, bersama Propam Polda Sumbar. Nanti hasilnya apa ada unsur kelalaian atau sebaliknya kita tunggu hasil lidik (penyelidikan) dari Propam,” tukasnya. (ant)
