Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG OLAHRAGA

Terkait Dugaan Dana Hibah KONI Padang, Mantan Sekda Diperiksa Jaksa

Redaksi
Jumat, 04 Februari 2022 | 10:26 WIB
DIPERIKSA--Mantan Sekdako Padang Amsrul diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di KONI Padang tahun 2018-2020 oleh Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama, Kamis (3/2).

DIPERIKSA--Mantan Sekdako Padang Amsrul diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di KONI Padang tahun 2018-2020 oleh Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama, Kamis (3/2).

PADANG, METRO–Mantan Sekretaris Da­erah (Sekda) Kota Padang Amasrul menghindari dari “serbuan” wartawan, ketika diwawancarai perihal kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di bilangan Jalan Gajah Mada No 22 Gunung Pangilun, Kamis (3/2).

Mantan Sekda Amasrul yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sumbar tersebut, dikabarkan dipanggil Kejari Padang, guna memberikan keterangan seputar du­gaan korupsi di tubuh KONI Padang tahun 2018-2020.

“Tanya saja langsung ke kejaksaan ya,” kata Amasrul sembari berlalu dan berjalan cepat sambil menenteng tas berisi sebundel berkas, berlalu meninggalkan para wartawan yang sudah lama menunggu.

Sementara dari keterangan Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama didampingi Kasi Intel Roni Saputra dikonfirmasi media membenarkan, bahwa Amasrul diperiksa da­lam kapasitasnya sebagai Sekda Kota Padang yang juga sebagai Ketua Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Padang.

“Pak Amasrul diperiksa selama 8 jam. Dimulai dari pagi sampai sore. Sebagai tim TAPD ia penentu proposal KONI Padang, gol atau tidaknya anggaran KONI Padang di tim TAPD ini,” ucap Therry Gutama yang didampingi Kasi Intel Roni Saputra.

BACA JUGA  Wagub Sum­bar Minta Ketua KONI Terpilih Perbaiki Prestasi

Senada itu, Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra menyebutkan, pe­mang­gilan mantan Sekda tersebut untuk melengkapi pemberkasan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Padang dan mendalami apakah ada bukti lainnya terkait perkara ini.

Setelah meminta keterangan dari Amasrul, pihaknya masih akan me­nunggu hasil audit dari tim auditor BPK untuk menyerahkan berkas ke penuntut umum. “Jika sudah keluar hasil auditor dan berkas dinyatakan lengkap akan kita lakukan tahap dua atau penyerahan ter­sang­­ka beserta barang bukti ke Pe­ngadilan,” u­cap Therry.

Seperti diketahui tiga tersangka tidak dilakukan penahanan oleh Kejari Padang karena dinilai cukup kooperatif dan pertimbangan objektif lainnya. Karena dinilai tidak akan melarikan diri serta tidak akan menghilangkan ba­rang bukti (BB).

BACA JUGA  Madrid Siap Lepas Luka Jovic

Ketiga tersangka tersebut  mantan Ketua KONI Padang “AS” periode 2015-2019 yang saat ini menjabat Ketua Umum KONI Sumbar periode 2019-2023, serta dua pengurus lainnya berinisial “DV” Wakil Ketua I dan “NZ” Wakil Bendahara I yang diduga kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 mi­liar.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2, pasal 3 pasal 5 dan pasal 9 UU nomor 31 tahun 1999 Jo Pasal 9 UU RI nomor 20 tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Maksimal hukuman 20 tahun dan minimal 4 tahun.

Sebelumnya, status pe­nyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 ini naik ke tingkat penyidikan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Pada tahap penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sebanyak 60 o­rang saksi. Mulai dari pe­ngurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang, Pemko Padang selaku pem­beri hibah, hingga pihak ketiga selaku sponsorship. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

ATLET TERBAIK— Lionel Messi raih gelar Atlet Terbaik Abad ke-21.

Messi Dinobatkan Atlet Terbaik Abad ke-21, Ungguli Ronaldo dan Brady!

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:57 WIB
Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari.

Perdana Digelar 2028 di Filipina!, KOI Bocorkan Bakal Ada SEA Plus, Pesta Olahraga Bareng Negara Non ASEAN

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:56 WIB
BANTUAN KOSTUM DAN BOLA— DPP PKPS bersama HKB menunjukkan dukungan nyata terhadap pembinaan sepakbola usia muda dengan menyalurkan bantuan 15 bola kaki dan tiga set kostum di Lapangan Sepakbola Kampung Aur, Batangkapas, Kamis (25/12).

BBC Batangkapas dan Kobar FC Kambang Semakin Menyala, DPP PKPS dan HKB Serahkan Bantuan Kostum dan Bola

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:56 WIB
TURNAMEN BADMINTON— Pembukaan turnamen badminton PBSI Kota Solok Tahun 2025.

Ratusan Atlet Ramaikan Open Turnamen Badminton PBSI Kota Solok 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:55 WIB
BAKTI KESEHATAN— Tim kesehatan Polri saat memeriksa kesehatan warga secara gratis.

Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar, 222 Warga Terdampak Bencana Dapat Layanan Gratis

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:50 WIB
EDUKASI— Tim Safety Riding Honda Hayati  melalui instruktur Benarivo De Frize memberikan edukasi bertajuk “Kode Jalan: Bahasa yang Semua Pengendara Harus Pahami” untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya komunikasi nonverbal di jalan.

Hindari Salah Paham, Safety Riding Honda Hayati ajak Pengendara Pahami Bahasa Kode di Jalan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:48 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025