PDG. PARIAMAN, METRO–Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Padangpariaman ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Anai lantaran melakukan penipuan terhadap seorang pemuda pengangguran yang sedang mencari kerja.
Parahnya, modus pelaku berinisial SW (54) yang beralamat di Nagari Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman ini terbilang nekat. Ia mengiming-imingi korbannya berinisial F (21) warga Ulak Karang, Kota Padang bisa bekerja di Satpol PP-Damkar Padangpariaman.
Setelah korbannya tergiur, pelaku pun kemudian memintai sejumlah uang kepada korban agar korban bisa bekerja di instansi penegak perda tersebut. Namun, setelah korban menyerahkan uangnya, korban pun tak kunjung mendapatkan kabar dari pelaku. Lantaran merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polisi hingga pelaku ditangkap.
Ikhwal penangkapan oknum Satpol PP itu dibenarkan oleh Kapolsek Batang Anai Iptu Admaroza. Menurutnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjeratnya. Dugaan sementaram pelaku menipu korbannya dengan meminta sejumlah uang untuk dibantu bekerja di Satpol PP Kabupaten Padangpariaman.
“Aksi penipuan itu terjadi pada hari Rabu (15/12). Awalnya korban dijanjikan akan mulai bekerja pada awal Januari 2022. Pelaku mengiming-imingi korban bisa bekerja sebagai anggota Satpol PP dan Damkar Padangpariaman, yang nantinya ditempatkan di kantor jaga di bawah Fly Over Batang Anai,” jelas Iptu Admaroza, Rabu (2/2).
Ditambahkan Iptu Admaroza, dengan dalih membantu korban itulah, pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta, dan korban kemudian menyerahkannya. Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang tambahan sejumlah Rp 550 ribu juga, alasan pelaku adalah untuk membeli seragam kerja untuk korban.
“Total kerugian yang dialami korban Rp3.550.000. Karena korban tak juga diterima bekerja, korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Batang Anai pada hari Senin (31/1). Mendapat laporan dari korban, tim kemudian mencari pelaku dan menemukan keberadaan pelaku di kediamannya pada hari Selasa (1/2) dini hari,” ungkapnya.
Menurut Iptu Admaroza, setelah diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batang Anai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta baru, kalau pelaku sudah berulang kali melakukan penipuan dengan modus yang sama.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia sudah berulang kali melakukan penipuan. Kita akan dalami lagi, apakah masih ada laporan dari korban-korban lainnya,” tutupnya. (ozi)
