PADANG, METRO–Isu nasional terkait pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, berbuntut panjang. Bahkan, puluhan ribu TKBM Senin (31/1) sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 80 ribu lebih anggota TKBM secara nasional menggelar aksi unjuk rasa.
Tak terkerkecuali di Kooperbam Telukbayur yang beraksi menentang dengan tegas pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2021 tersebut. Aksi di Padang, dikomandoi Ketua Koperbam Telukbayur Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce dan Ketua F-SPTI Paiman.
Sebanyak 350 orang lebih anggota Koperbam Telukbayur mewakili 6 ribu lebih anggota menyeruduk Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Telukbayur untuk menyampaikan aspirasinya. Aksi itupun mendapat pengawalan yang ketat oleh ratusan personel Polresta Padang,
Aksi yang hanya berlangsung sekitar 1 jam kurang itu disambut tiga Pembina masing masing Kasi Lala Joni Akhyar yang mewakil KSOP Wigyo, Yoserizal dari Disnakerin Padang dan Herry Priutama dari Dinas Koperasi dan UKM Padang.
Di hadapan tiga Pembina Koperbam ini Ketua F-SPTI Paiman membacakan orasi dan penyataan sikap tegas menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputiy tahun 2021sebanyak enam poin.
“Alhamdulilah, kedatangan kawan-kawan dari Koperbam Telukbayur menyatakan sikap menolak tegas isu itu berjalan damai. Saya menampung aspirasi mereka dan secepatnya akan saya laporkan ke puisat Dirjen Pwerhubungan laut. Kedatangan mereka itu untuk mempertanyakan persoalan tersebut yang kami sendiri kurang paham. Namun itu adalah hak mereka untuk menyampaikannya, “ ujar Joni Akhyar disambut teriakan Allahu Akbar oleh ratusan peserta orasi.
Sementara, Kabid PI Disnakerin Kota Padang Yoserzial mengaku puas dengan aksi damai yang dilakukan anggota Koperbam. “Semua aspirasi tersebut akan kami laporkan ke pimpinan tingkat pusat,” sebutnya.
Begitu juga dengan Herry Pratama, mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang. Apapun yang dilakukan ratusan anggota Koperbam Telukbayur itu adalah hak dan tanggungjawab mereka. Aspirasi yang disampaikan itu bakal ditampung dan dilanjutkan ke tingkat pusat.
“Kita cari biang persoalan itu secepatnya. Mudah mudahan ada solusinya,” ujar Herry.
Sementara itu Ketua Koperbam Chandra mengaku akan terus memperjuangkan isu itu hingga tuntas. Isu murahan itu sudah sepekan memanas secara nasional. Sebelumnya kami tetap diperingatkan oleh Ketua Inkop H Muhammad Nasir untuk tidak bertindak dulu.
“Namun sesuai surat Inkop No.009/KOP.TKBM/TBS/ I-2022 perihal penyampaian aspirasi secara damai, maka Senin (31/1) sebanyak 110 primer TKBM seluruh Indonesia didukung 80 ribu anggota tersebar secara serentak menmggelar aksi damai ini,” ujar Chandra.
Dikatakan Chandra yang juga dipercaya pada tingkat Nasional sebagai Wakil Ketua Inkop itu mengatakan dalam orasi tersebut ada enam poin pernyataan sikap, menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputy Tahun 2021 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan. Selanjutnya, menolak pengalihkelolaan TKBM ke BUP/PBM.
“Kemudian, kami menolak tuduhan Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi, mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelolaan TKB di pelabuhan, mendukungpemerintah menekan biaya logistic nasional di pelabuhan dan Koperasi TKBM pelabuhan siap mereformasi system dan tata kelola menuju koperasi yang modern. Ketua F-SPTI Paiman sudah membacakan penyataan sikap itu di depan tiga pembina,” tegas Chandra.
Bahkan pihak Inkop Indonesia dalam beberapa pekan lalu sudah mengadakan Rakornissus. Bahkan pihak Inkop sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk DPD RI, DPR RI, Menkop, Menaker, Perhubungan Laut, Menteri Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden. “Kami menggodok tujuh surat untuk mematahkan isu murahan tersebut,” tegas Chandra.
Disebutkan senior koperasi di Inkop ini, bahwa khusus di TKBM Koperbam Telukbayur, sudah 30 tahun lamanya berdiri, meneteskan keringat memikul barang, demi rejeki yang halal tak pernah terusik. Dan pemerintah tak mau tahu tentang nasib pekerja saat itu.
Tapi sebut Chandra, yang dipercaya Korwil SDM Sumatera ini mengaku setelah TKBM mulai berkembang, pemerintah mau tahu. Ada apa ini. Apakah mereka tahu tentang nasib kita sebagai buruh angkat pelabuhan saat itu. “Saya saksi hidup, karena saya ikut memikul barang 100 Kg. Saya beranjak dari seorang buruh pelabuhan saat itu,” terang Chandra.
Tapi yang jelas, dalam Rapat koordinasi khususnya (Rakornissus) itu, seluruh TKBM harus kompak. Dengan catatanya, lakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti lengakapi jati diri atau lengkapi administrasi kerja, bio data yang jelas.
“Persiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja, bertanggungjawab atas keselamatan barang, anggota dan lain sebagainya,” beber Chandra.
Selama ini, sebut Chandra apa yang diapungkan oleh pihak yang tak bertanggungjawab tidak pernah terjadi di kawasan TKBM Koperbam Telukbayur khususnya.
“Jam kerja yang terbuang seperti yang mereka lambungkan, kami selalu melaksanakan aktivitas dengan cepat sesuai aturan yang berlaku. Anggota memiliki registrasi lengkap, kelengkapan kerja dan jebolan diklat. Alhamdullilah hingga kini tak ada komplain dari pemilik barang,” jelas Chandra.
Selain itu sebut Chandra, biaya kerja yang tinggi. Biaya itu sesuai kesepakatan bersama dengan pihak APBMI, pemilik barang dan koperasi.
“Untuk monopoli kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah dijelaskan dalam Pasal 50 huruf (i) Undang Undang No.5 tahun 1989 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” jelas Chandra yang mengaku akan memperjuangkan isu murahan itu secara nasional hingga menemui titik terang.
“Pencabutan SKB ini tak segampang itu. Kami sudah menghadap menteri, DPR RI dan pihak pihak yang berkompeten lainnya ,” tambah Chandra.
Tapi, menurut Chandra, pelaku di lapangan sangat mengharap dengan hormat agar dilibatkan, diajak duduk diskusi bagaimana dengan persentase regulasi tersebut yang akan ditingkatkan menjadi perpres. Namun anehnya salah satu alasan pencabutan SKB adalah karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.
“Ada beberapa stakeholder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja,” tegas Chandra lagi.
Terpisah, Kasat Sabhara Poloresta Padang Kompol Sayuti di lokasi mengaku pihaknya mengerahkan sekitar 100 orang pasukan atau 1 Kompi. “Orasi berjalan damai dan teraarah sesuai keinginan bersama sehingga tidak menganggu aktivas lalu lintas,” ujar Sayuti. (ped)
