METRO SUMBAR

Masyarakat Minang Terbuka dan Toleran

0
×

Masyarakat Minang Terbuka dan Toleran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Irwan mengatakan Kunci dari semua perbedaan itu adalah toleransi.

PADANG, METRO–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Pro­vinsi Sumatra Barat diwa­kili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Irwan saat menjadi pembicara dalam Program Dialog Sumbar, RRI Pro 1 Padang, Selasa (1/2). Kabag TU yang tampil secara virtual dari ruang kerjanya didampingi Sub Koordinator Subbag Ortala dan KUB, Fauqa Nuri Ichsan.

Dikatakan bahwa kunci dari semua perbedaan itu adalah toleransi. “Untuk memastikan kehdupan yang nyaman, kebersamaan maka berbagai perbedaan  itu harus kita letakkan kata kuncinya adalah toleransi. Prinsip toleransi itu sendiri, saling menghormati, saling menghargai, setuju dalam perbedaan dan selalu berpikir posistif,” ungkap H. Irwan.

Kemudian kata Irwan, dalam konteks Sumatra Barat, orang Minang itu adalah orang yang sangat toleran. Jika ada yang me­ngatakan masyarakat Su­matra Barat tidak toleran itu kurang tepat. “Kita pu­nya bukti bahwa orang Minang itu toleran,” pungkas Irwan.

Pertama,  hampir seluruh penjuru dunia ada o­rang Minang. Bahkan di pulau terkecilpun ada orang Minang dan ada rumah makan Padang. “Jika ma­syarakat Minang tidak to­leran mereka akan sulit diterima dan sulit mendapatkan tempat,” tukas Irwan.

Kedua, di Sumatra Ba­rat, nama tempat dan na­ma daerah berasal dari nama suku daerah luar. “Kita punya kampung jawa, kampuang kaliang, kampung cina dan kuburan cina. Ini membuktikan bahwa orang Minang itu orang yang sangat toleran. Orang dari luar Sumatra Barat pun mendapat tempat di sini,” tukas Kakanwil.

Ketiga, dari segi kehidupan beragama tidak ada kita dengar orang agama lain tidak mendapat tempat  di Sumatra Barat. O­rang berbeda ras tidak men­dapat tempat di Ranah Minang.

Komisi V DPRD Sumbar, Mochlasin yang juga dinobatkan juga menjadi pembicara dalam program ini bahwa masyarakat Minang ini bersifat terbuka. Anggota dewan yang berasal dari Jawa Timur ini juga bangga  dan me­ng­apresiasi kehidupan ma­syarakat di Sumatra Barat.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Irwan bahwa bicara tole­ransi di Sumatra suatu hal yang luar biasa. Sebagai­mana tradisi dan ciri khas masyarakat Minangkabau itu merantau dan berdagang. Modalnya adalah pandai berkawan  dan pandai bersahabat sehingga tidak ada sikap yang memilah-milah. Inilah kunci sukses kita sebagai masya­rakat perantau,” ungkap­nya.

Dari sisi lain ia menilai bahwa masyarakat minang itu terbuka. Dalam menilai sesuatu, standar­nya itu objektif yaitu nilai. Masyarakat Minang dalam menilai sesuatu basiknya tidak melulu berbicara ma­salah agama. Intinya a­dalah nilai kejujuran, spor­tifitas, kapasitas kemampuan, inetgritas dan sebagainya.

“Maka siapapun tidak sejalan dengan nilai nilai kejujuran, disiplin, sportifitas apalagi nilai moral,  itu otomatis menjadi catatan yang sangat kuat bagi ma­syarakat Minang. Dengan nilai-nilai inilah masya­rakat Minang mampu merangkul siapapun, dimana pun ia berada selalu secara personal mendapat posisi,” ungkap Mochlasin. (hsb)