METRO SUMBAR

Bersama Perangi Penyebaran Hoaks di Tengah Masyarakat Solok

0
×

Bersama Perangi Penyebaran Hoaks di Tengah Masyarakat Solok

Sebarkan artikel ini
Ustadz Ridwan Pengasuh Ponpes Modern Darusalam Gontor 11 Sulit Air.

SOLOK, METRO–Masyarakat harus cerdas mencerna informasi yang saat ini begitu mudah didapatkan. Perkembangan teknologi saat ini, membuat informasi sekecil apapun begitu cepat sampai melalui media sosial (medsos) yang berada di genggaman. “Sangat sulit memang saat ini kita membedakan. Mana informasi yang benar atau informasi yg diciptakan atau lebih dikenal dengan hoax,” ungkap Ustadz Ridwan, Pimpinan Pondok Pesantren Modren Darusalam Gontor 11 Sulit Air, Kabupaten Solok.

Gencarnya penyebaran berita bohong atau hoax beberapa waktu belakangan, menurutnya, tentunya kian meresahkan. Kondisi tersebut jika dibiarkan, tentunya akan  berdampak terhadap keutuhan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Guna mengantisipasi penyebaran hoak tersebut, kalangan ulama di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), juga ikut serta mengajak jemaah menyatakan perang terhadap penyebaran informasi bohong tersebut.

Baca Juga  Perpustakaan Kabupaten Solok belum Dinilai Pusat, Sapras dan Gedung tak Memenuhi Syarat

“Sebagai insan yang punya pengetahuan dan akal. Tentunya kita mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi informasi yang beredar saat ini. Terkhusus informasi yang tersebar cukup cepat di media sosial,” terangnya.

Lebih jauh Ustadz ridwan mengatakan, penyebaran hoax di tengah masyarakat  saat ini, tentunya mempunyai tujuan yang tak elok. Salah satu menyebarkan narasi-narasi ujaran kebencian yang ujungnya memecah keutuhan masyarakat di Indonesia.

“Kita mengajak masyarakat dan jemaahnya untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Cerna, amati dan teliti sebelum kita ikut menyebar informasi yang tak benar,” ujar Ustadz Ridwan

Baca Juga  Bupati Pasaman Sabar AS, Ajak Masyarakat Jaga Kenyamanan Ramadhan

Ia juga mendukung tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga kepolisian, dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax. Karena sangat mengancam   persatuan dan kesatuan bangsa.

Segenap jajaran pondok pesantren tentunya mendukung upaya Kepolisian dalam menindak, melaksanakan proses pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar isu. Sehingga menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Bersama kita mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoax. Karena bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran Islam yang rahmatanlilalamin,” tegas Pimpinan Pondok Ponpes Modern ini.(fan)