SUKARNOHATTA, METRO – Istri wali Kota Payakumbuh sekaligus Ketua TP-PKK kota Payakumbuh Henny Yusnita Riza Falepi tampil sebagai narasumber pada acara Sosialisasi P2TP2A Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan dan Anak yang digelar di Aula DP3AP2KB Kota Payakumbuh, Selasa(13/11).
Acara sosialisasi ini diikuti 150 peserta yang berasal dari perwakilan OPD perangkat pemerintah, dan tokoh perempuan serta perwakilan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di Payakumbuh.
Dalam paparannya Ketua TP PKK payakumbuh mengatakan, ada empat macam perlakuan salah terhadap anak yaitu emotional abuse(orang dewasa/orangtua mengacuhkan anak, ketika anak butuh perhatian) contohnya anak menangis dibiarkan dan anak bertanya tidak dijawab.
Kedua verbal abuse (orangtua memperlakukan anaknya dengan kata-kata kasar, memaki-maki). Ketiga Physical Abuse (orang tua memperlakukan anak dengan kasar dengan kekerasan fisik). Keempat, Sexual Abuse (orangtua memperlakukan dengan kasar, kekerasan fisik dengan melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak).
“Pola asuh anak dalam keluarga sangat penting bagi orang tua, karena pengaruhnya sangat besar pada kehidupan anak di kemudian hari,” terangnya.
Ditemui ditempat yang sama, dr Havis selaku psikolog mengatakan, perempuan dan anak baik korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan dari luar berhak mendapat perlindungan dari keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga sosial maupun masyarakat umum.
“Korban juga berhak mendapat layanan kesehatan dan perlindungan hukum, termasuk berhak memperoleh visum jika dibutuhkan oleh aparat kepolisian untuk memperkuat penyidikan. Selain itu, korban kekerasan juga berhak mendapat penanganan secara khusus seperti yang menyangkut kerahasiaan identitas korban karna hal ini yang akan membuat trauma tersendiri di dalam diri korban yang sangat sulit untuk dihilangkan dan membutuhkan suport dan peran penting mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,” sebutnya.
Heny mengharapkan, kegiatan ini menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman bersama yang outputnya pada pembentukan pengorganisasian secara formal maupun non formal di masyarakat khususnya di payakumbuh. “ Seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi aktif dengan mengedepankan budaya dan kearifan lokal Payakumbuh, sebagai modal dasar dan perekat kebersamaan dalam keluarga dan masyarakat,” ujarnya. (us)