METRO SUMBAR

Audy Joinaldy Dorong Remaja Masjid Bentuk Divisi Usaha 

0
×

Audy Joinaldy Dorong Remaja Masjid Bentuk Divisi Usaha 

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Usai kegiatan Wagub Sumbar Audy Joinaldy foto bersama dengan remaja Masjid Raya Sumbar.

PADANG, METRO–Gelar rapat koordinasi dan rapat kerja wilayah di Masjid Raya Sumbar, Minggu (30/1), DPD-DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Sumatera Barat diminta Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, untuk membentuk Divisi Usaha.

Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius, serta Ketua DPP BKPRMI Pusat Said Aldi Al Idrus, DPD-DPW BKPRMI se-Sumatera Barat secara khusus membahas upaya untuk menjadikan Masjid sebagai pelopor kemandirian ekonomi masyarakat.

Tampil sebagai keynote speaker, Wagub Sumbar memberikan motivasi me­ngenai peran remaja mas­jid sebagai agen perubahan menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut Audy remaja masjid harus mampu menjadi agent of change yang mampu beradaptasi, berinovasi dan menghadirkan perubahan di berbagai bidang.

“Remaja masjid adalah pemuda-pemudi calon pe­mimpin. Kepemimpinan itu tidak lahir sendiri, tapi diciptakan lewat latihan kecerdasan emosi, kesadaran dan kerendahan hati, serta kejujuran dan disiplin,” ungkap Audy.

Lebih lanjut Audy mengatakan, Pemerintah Pro­vinsi Sumatera Barat mendorong pemuda untuk semakin inovatif dan berdaya mandiri lewat program ung­gulan 100 ribu millennial entrepreneur, maupun bantuan bagi kelompok usaha. Program ini tentunya juga dapat diakses remaja masjid tanpa terkecuali, selama sesuai dengan pro­se­dur yang telah ditetapkan.

“Selain adaptif, pe­mim­pin juga harus inovatif dalam menyongsong masa depan. Misalnya dengan berinovasi membentuk divisi usaha remaja masjid, mewadahi kelompok tani, kelompok ternak, nelayan. Jadi Masjid selain sarana ibadah, juga menjadi pusat kreativitas dan pengembangan ekonomi,” ujarnya lagi.

Senada dengan Audy, Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius, juga selaku ketua Dewan Penasehat BKPRMI Sumbar,

mengatakan remaja masjid maupun pemuda pada umumnya, memegang peran sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan umat. Tak hanya dalam perspektif kajian Islam, dalam perspektif pemerintah, ia mengatakan negara melalui UU no. 41 Th. 2009 juga mengatur agar pemuda harus didorong ke arah 3 kondisi, yaitu kepemimpinan, kepeloporan, dan  kewirausahaan.

Secara khusus mengenai kewirausahaan remaja masjid tersebut, Arkadius mendorong DPW BKPRMI untuk segera me­ngu­kuhkan DPD di seluruh kabupaten dan kota di Su­matera Barat. Dengan begitu BKPRMI diharapkan mampu menjadikan mas­jid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga information center yang mewadahi masyarakat setempat untuk membentuk kelompok-kelompok usaha.

“DPW harus segera me­ngukuhkan DPD BKPRMI di seluruh kabupaten dan kota. Turun langsung ke masjid, bentuk Divisi usaha dan jadikan masjid sebagai pusat informasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya dari ketua komisi 2 DPRD Sumbar itu, saat ini BKPRMI baru memiliki pengurus di sepuluh Kabupaten Kota. (fan)