PESSEL, METRO–Telah lama diintai pergerakannya lantaran diduga sering mengedarkan barang haram, AA alias Lakol (42) harus menyerah di tangan tim Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan (Pessel).
Setelah berhasil diamankan, 2 paket kecil terbalut tisu yang disimpan oleh Lakol di dalam saku celana sebelah kanan berhasil ditemukan oleh petugas sebagai barang bukti untuk menjebloskan pelaku ke dalam penjara.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia membenarkan bahwasanya tim Sapu Jagat yang dipimpinnya berhasil mengungkap peredaran barang haram narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki patut diduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
“Penangkapan tersebut pada hari Kamis (27/1) sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Ini adalah penangkapan yang kedua dalam tahun ini,”ujar Hidup Mulia.
Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini sebut Hidup Mulia ditangkap bersama barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
“Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku AA yang menjual narkoba di Kampung Koto Pandan setelah dilakukan pengintaian ditemukan Tersangka AA seketika itu langsung diamankan serta digeledah ditemukan 2 paket kecil yang terbalut tisu didalam saku celananya sebelah kanan dan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram dimaksud miliknya,”katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dikantor Polres Pessel uutuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dikatakannya, tersangka akan diproses sesuai Undang undang narkotika dan tidak akan ada main main dalam proses hukumnya.
“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah atensi pimpinan yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, tutup Kasat Narkoba Polres Pessel. (rio)






