PAYAKUMBUH/50 KOTA

Antisipasi Over Kapasitas di Lapas, Irjen Kemenkumham RI : UU Narkotika Harus Direvisi

0
×

Antisipasi Over Kapasitas di Lapas, Irjen Kemenkumham RI : UU Narkotika Harus Direvisi

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Over Kapasitas di Lapas
TINJAU—Irjen Kemenkumham RI, didampingi Andika (Kakanwil Kemenkumham Sumbar) dan Kepala LPKA Tanjung Pati saat meninjau LPKA Tanjung Pati.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Inspektorat Jendral Ke­menterian Hukum dan HAM RI, Ir.Razilu.M.Si, me­nyebut bahwa persoalan over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya di Su­matera Barat, namun hampir terjadi di seluruh di Indonesia. Dan salah satu solusinya yang tepat a­dalah revisi UU 35 tentang Narkotika.

“Sebahagian besar peng­huni Lapas tersangkut kasus Narkotika. Maka Pak mentri menghendaki UU No 35 tentang Narkotika direvisi. Sehingga pecandu, pemakai idealnya direhabilitasi,” ungkap Razilu, kepada wartawan disela-sela kunjungan kerja di LPKA Tanjung Pati dan Lapas Kelas II B Payakumbu, Jumat (28/1).

Dia menyebut, selama UU No 35 tentang Narkotika tidak direvisi, maka bisa dipastikan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan akan terus terjadi. “Selama UU Narkotika tidak direvisi, maka persoalan over kapasitas tidak akan selesai-selesai,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekantong Sembako ”Mengubah Tangis menjadi Senyuman”

Dia tak habis pikir kenapa orang-orang banyak juga yang memakai narkoba. “Kita heran kenapa ha­rus memakai narkoba. Dan memang pengguna masuk lagi-masuk lagi. Semoga revisi UU Narkotika bisa cepat selesai,” sebutnya usai meninjau Dapur, Perpustakaan dan Mushollah di LPKA Tanjung Pati dan Lapas Kelas II B Payakumbuh.

Sebelumnya, Plt. Kepala LPKA Tanjung Pati, Mubasirudin, SH menyebutkan saat ini untuk penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati hanya 86 orang dan 6 diantaranya perempuan de­wasa. Sementara untuk kapasitas LPKA sendiri lebih 100 orang. “Masih longgar untuk pembinaan. Saat ini Anak Didik Lapas kita 80 o­rang ditambah 6 perempuan dewasa. Jadi masih sangat longgar untuk pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Berkompetisi di Top 30 Myres Tingkat Nasional, Dua Siswa MTsN 6 Kabupaten 50 Kota Bawa Nama Sumbar

Dia juga menyampaikan di Sumatera Barat ha­nya ada satu LPKA Tanjung Pati. “Jadi anak-anak yang ada disini berasal dari seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Barat, bukan dari Tanjung Pati saja. Dan di Sumatera Barat, ini Satu satunya LPKA,” tuturnya kepada wartawan disela-sela mendampingi Isnpektur Jen­dral Kemenkumham RI.

Kalapas Kelas II B Pa­yakumbuh, M.Kameily, A.­Md.­IP, SH, menyampaikan bahwa saat ini penghuni Lapas Kelas II B Payakumbuh sebanyak 200 orang lebih dan jumlah itu melebihi kapasitas Lapas “Dan memang over kapasitas. Dan yang paling banyak penghuni Lapas tersan­dung kasus Narkoba,” ung­kapnya. (uus)