LIMAPULUH KOTA, METRO–Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir.Razilu.M.Si, menyebut bahwa persoalan over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya di Sumatera Barat, namun hampir terjadi di seluruh di Indonesia. Dan salah satu solusinya yang tepat adalah revisi UU 35 tentang Narkotika.
“Sebahagian besar penghuni Lapas tersangkut kasus Narkotika. Maka Pak mentri menghendaki UU No 35 tentang Narkotika direvisi. Sehingga pecandu, pemakai idealnya direhabilitasi,” ungkap Razilu, kepada wartawan disela-sela kunjungan kerja di LPKA Tanjung Pati dan Lapas Kelas II B Payakumbu, Jumat (28/1).
Dia menyebut, selama UU No 35 tentang Narkotika tidak direvisi, maka bisa dipastikan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan akan terus terjadi. “Selama UU Narkotika tidak direvisi, maka persoalan over kapasitas tidak akan selesai-selesai,” ungkapnya.
Dia tak habis pikir kenapa orang-orang banyak juga yang memakai narkoba. “Kita heran kenapa harus memakai narkoba. Dan memang pengguna masuk lagi-masuk lagi. Semoga revisi UU Narkotika bisa cepat selesai,” sebutnya usai meninjau Dapur, Perpustakaan dan Mushollah di LPKA Tanjung Pati dan Lapas Kelas II B Payakumbuh.
Sebelumnya, Plt. Kepala LPKA Tanjung Pati, Mubasirudin, SH menyebutkan saat ini untuk penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati hanya 86 orang dan 6 diantaranya perempuan dewasa. Sementara untuk kapasitas LPKA sendiri lebih 100 orang. “Masih longgar untuk pembinaan. Saat ini Anak Didik Lapas kita 80 orang ditambah 6 perempuan dewasa. Jadi masih sangat longgar untuk pembinaan,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan di Sumatera Barat hanya ada satu LPKA Tanjung Pati. “Jadi anak-anak yang ada disini berasal dari seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Barat, bukan dari Tanjung Pati saja. Dan di Sumatera Barat, ini Satu satunya LPKA,” tuturnya kepada wartawan disela-sela mendampingi Isnpektur Jendral Kemenkumham RI.
Kalapas Kelas II B Payakumbuh, M.Kameily, A.Md.IP, SH, menyampaikan bahwa saat ini penghuni Lapas Kelas II B Payakumbuh sebanyak 200 orang lebih dan jumlah itu melebihi kapasitas Lapas “Dan memang over kapasitas. Dan yang paling banyak penghuni Lapas tersandung kasus Narkoba,” ungkapnya. (uus)





