PADANG, METRO–Seorang narapidana (napi) yang menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang nekat mencoba kabur dengan cara memanjat atap Blok Hunian A-8 menggunakan kain sarung dan handuk, Kamis (27/1) sekitar pukul 8.30 WIB.
Namun, aksi napi berinisial S (51) yang dihukum atas kasus pembunuhan terhadap anak tirinya itu gagal. Pasalnya, petugas sipir yang sedang melakukan patroli keliling, memergoki napi itu berada di atas atap Lapas dan langsung diamankan.
“Saat tengah melakukan kontrol keliling di area Blok A, anggota kami melihat WBP inisial S memanjat atap kamar A-8 dengan cara kedua tangan dibalut menggunakan kain. Tanpa pikir panjang, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke ruang Ka. KPLP,” ujar Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto.
Diakatakan Era Wiharto, warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan WBP dengan masa hukuman seumur hidup kasus pembunuhan pasal 340 KUHP yang terjadi di Payakumbuh.
“Kasusnya yaitu pembunuhan terhadap anak tiri yang terjadi di Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, pada April 2020 yang lalu. Selain itu, WBP ini pindahan dari Lapas Suliki yang baru sekitar 3 bulan berada di Lapas Padang,”sebutnya.
Untuk selanjutnya sebut Era, WBP tersebut telah diamankan di dalam strap sel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendeteksi apakah ada keterlibatan WBP lain dalam percobaan pelarian ini,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Kalapas Padang Era Wiharto menekankan kepada seluruh jajaran untuk tetap waspada dan tidak lengah.
“Kita menjaga manusia yang memiliki akal dan pikiran yang kita tidak pernah tau apa yang mereka pikirkan. Jadi tetap mawas diri, jangan sampai kecolongan,” ujar Era.
Sementara itu, atas kerja keras dalam menggagalkan upaya percobaan pelarian ini, Lapas Kelas IIA Padang mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
“Atas peristiwa tersebut, saya sebagai Kakanwil menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kalapas Lapas Padang dan jajaran yang telah mengimplementasikan fungsi pembinaan pengamanan dengan lakukan sistem pengawasan dan pengendalian dengan konsisten,” tutur Andika.
Sebagai pelopor sistem kontrol keliling yang mumpuni yaitu SIKODI, Andika memerintahkan seluruh Lapas/Rutan/LPP/LPKA se-Sumbar untuk menerapkan konsep yang dikembangkan oleh Kalapas Padang. Terbukti dalam kurun waktu terakhir beberapa kali upaya WBP melakukan gangguan kamtib di Lapas Padang bisa digagalkan.
“Pesan saya kepada jajaran Lapas Kelas IIA Padang agar terus mengimlementasikan semangat untuk menjadi insan pengayoman yg lebih baik. Semakin pasti dan semakin berakhlak,” tegas Kakanwil Andika. (rom)






