METRO SUMBAR

Pemko Padangpanjang, Dukung Program PTSL Tahun 2022

0
×

Pemko Padangpanjang, Dukung Program PTSL Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Reflis

PDGPANJANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang­panjang mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Leng­kap (PTSL) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kabag Pemerintahan Setdako, Reflis menilai, program yang dilakukan ATR/BPN ini sangat bagus. Untuk itu, pihaknya akan mendukung penuh apa sa­ja nanti yang akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program ini.

 “Sebagaimana yang disampaikan menteri tadi, kita di daerah diminta untuk menyiapkan data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan tanah, menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan PTSL dan menyiapkan ang­garan untuk pra PTSL,” kata Reflis usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar secara zoom meeting di Ruang VIP Balai Kota Padangpanjang, Kamis (27/1).

 Uncu Reflis (sapaan akrabnya-red) menambahkan, pemko juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan teknis pelaksanaan program PT­SL ini. Sehingga diharapkan program ini dapat memudahkan masyarakat dan menekan potensi perselisihan sengketa tanah.

Baca Juga  MTQN ke-XXXVIII Sumbar, 72 Qori dan Qoriah Agam Siap Bersaing

 “Program PTSL ini a­kan sangat membantu ma­syarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Artinya, Pemko akan mendukung program ini dengan melibatkan dinas dan pihak terkait guna kelancarannya,” tambahnya.

 Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia. PTSL tersebut, kata Sofyan, dalam rangka mem­berikan kepastian hukum atas tanah sesuai program besar Reforma Ag­raria.

 “Pemerintah bercita-cita seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Artinya, setiap jeng­kal tanah yang ada di Bumi Nusantara ini dapat diketahui pemiliknya. Jelas subyek dan obyeknya, bisa diterbitkan sertifikat ta­nah,” ujar Sofyan saat membuka acara sosialisasi PTSL tersebut.

Baca Juga  Pemkab Solok Selatan Siapkan Pendidikan SMA/SMK Gratis Mulai 2026

 Untuk itu, Ia meminta dukungan dan komitmen dari Pemerintah Provinsi hingga ke kabupaten/kota untuk sama-sama me­nyuk­seskan program PTSL ini agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan. “Kami juga meminta masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025, tercapai,” tutupnya. (rmd)