METRO PADANG

Pantai Muaro Lasak Dipasang Papan ”Dilarang Membuang Sampah”, Pedagang Diminta tak lagi Mendirikan Tenda Ceper dan Payung Pelangi

0
×

Pantai Muaro Lasak Dipasang Papan ”Dilarang Membuang Sampah”, Pedagang Diminta tak lagi Mendirikan Tenda Ceper dan Payung Pelangi

Sebarkan artikel ini
PAPAN IMBAUAN— Petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata memasang papan imbauan dilarang membuang sampah di kawasan Pantai Muaro Lasak, Rabu (26/1) sore. Selain itu, aparat gabungan juga mengawasi terhadap tenda ceper yang meresahkan masyarakat yang dulu banyak didirikan pedagang.

TAN MALAKA, METRO–Keseriusan Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan Pantai Padang yang aman dan nyaman bagi wisata keluarga terus digiat­kan. Seperti di kawasan Pantai Muaro Lasak, sebelumnya, batu grib bibir pantai yang dipenuhi  lapak dan payung PKL su­dah “bersih”. Hingga saat ini lokasi batu grib yang mem­bentang sepanjang garis Pantai Muaro Lasak tampak bersih dari PKL dan peman­dangan juga lepas ke laut.

Kepala Bidang Keter­tiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Edrian Edward, mengatakan, pengawasan merupakan langkah Satpol PP dalam melakukan pencegahan dan pengawasan serta tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“ Satpol PP melakukan monitoring dan pengawasan di sepanjang kawasan wisata Pantai Muaro Lasak, dengan tujuan apakah para PKL, mematuhi imbauan yang telah kami keluarkan beberapa hari yang lalu untuk tidak men­dirikan lapak diatas batu grib. Alhamdulillah, hari ini batu krib sudah tidak ada lagi lapak PKL dan payung, “ kata Edrian Edwar, Rabu (26/1) sore.

Ia menjelaskan, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata  terus melakukan pengawasan terhadap tenda ceper yang meresahkan masyarakat. Pengawasan dan pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi jangan adanya pedagang men­dirikan payung rendah alias (tenda ceper) yang diindikasi sebagai tempat berbuat asusila.

“Kami berharap ke de­pannya kondisi yang sudah tertib ini tetap terjaga, jika dalam pengawasan ini ditemukan pelanggaran, kami tindak tegas sesuai aturan, begitupun dengan pedagang yang menye­diakan tempatnya,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kota Pa­dang, Tri Pria Anugrah yang juga ada dilokasi, mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Padang  masih sedang merancang bentuk pengelolaan dan penataan PKL yang ada di kawasan Pantai Muaro Lasak.

“Penataan dan pengelolaan PKL yang ada di Pantai Muaro Lasak, akan dilakukan secara bertahap, nanti akan kita lihat apakah akan berbentuk kawasan wisata kuliner atau bagaimananya, nanti akan kita tinjau dan evaluasi dulu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek, pihaknya masih berupaya untuk me­nyelesaikan persoalan sampah yang kerap ditemukan berserakan di kawasan wisata Pantai Muaro Lasak.

“Persoalan sampah di Pantai Muaro Lasak ini, sebenarnya sudah secara rutin dilakukan pembersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, namun meskipun sudah dibersihkan, sampah masih terus muncul karena terbawa ombak dan gelombang,” ungkapnya.

Sementara itu, kemarin, Satpol PP dan Dinas Pariwisata memasang 9 papan berisi imbauan dan larangan untuk membuang sam­pah di kawasan wisata Pantai Muaro Lasak. “Me­lalui pemasangan papan himbauan dan larangan itu, kami berharap para pengunjung, maupun PKL, dapat mematuhi dan bersama sama menjaga kebersihan pantai, dan juga di lokasi tempat berjualan serta tidak membuang sam­pah sembarangan,” pungkas Tri Pria Anugrah.

Bertahap namun pasti 

Terpisah, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan, bahwa penataan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib aman serta tertata dengan baik, secara bertahap telah mulai dilakukan oleh Satpol PP Padang, seperti di kawasan Pasar Raya, Pantai Purus, dan jembatan Siti­nurbaya, Kecamatan Pa­dang Selatan, Kamis,(27/1).

Ia menjelaskan, bahwa penataan dan pembenahan untuk Kota Padang dilakukan secara menyeluruh, serta aturan akan ditegakan.

Tentu juga kawasan publik yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang akan dikembalikan pada fungsinya, oleh karena itu diharapkan kepada semua pihak, dalam rangka menjadikan Kota Padang nyaman perlu partisipasi semua pihak.

“Kita mengajak para pedagang, silahkan beraktifitas tetapi jangan memakai fasilitas publik, carilah tempat tempat yang tidak mengganggu kepentingan orang banyak serta fasilitas publik,” ulasnya.

Terkait penataan kawasan pantai, menurut dia, Pantai Padang adalah sa­lah satu objek wisata andalan dari Pemerintahan Kota Padang. Dalam penataannya dibagi dari beberapa segmen atau bagian wila­yah yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata.

“Penataan dan pembenahan Pantai Padang tetap lakukan, secara bertahap sesuai ketentuan Dinas Pariwisata,” ujarnya. (ade)