Inspektorat Padangpariaman HendraAswara menyatakan Inspektur saat ini telah menjadwalkan untuk melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2021 yang akan dimulai sejak akhir Januari hingga minggu keempat Februari 2022. “Karena itulah kita sekarang melakukan rapatnya,” kata Inspektur Hendra Aswara, kemarin, usai melakukan rapat internal untuk menyusun tim reviu LKPD tahun 2021.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah bentuk tim reviu LKPD yang terdiri dari Alfian selaku Pengendali Teknis, Indrawati selaku Ketua Tim dan dibantu 5 orang anggota,” ujar Hendra Aswara.
Saat ini, kata Hendra, tim sedang menunggu proses penyerahan Laporan Keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah ke Inspektorat. Menurutnya sudah ada enam OPD yang telah menyerahkan laporan keuangan. “OPD yang telah menyerahkan yaitu BPKSDM, BPBD, Kec. Patamuan, Disdagnaker, Kec. V Koto Kp Dalam dan Inspektorat. Kami beri batas waktu penyerahan hingga 29 Januari ini,” katanya.
Adapun rencana penyerahan LKPD 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI dijadwalkan pada tanggal awal Maret 2022 yang selanjutnya dilakukan audit. “Insya Allah tanggal 4 Maret 2022 kita serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Sumbar untuk diaudit,” ujarnya.
Hendra berharap kerjasama seluruh OPD sehingga penyusunan LKPD disusun secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). “Sesuai arahan Bapak Bupati, kita bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI,” ujar Hendra mengakhiri. (efa)
