PADANG, METRO–Lakukan pengawasan harga minyak goreng dijual dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago bersama personelnya mendatangi salah satu pusat perbelanjaan swalayan di wilayah hukumnya, Selasa pagi (25/1).
Dikatakan AKP Afrino, sejak empat bulan lalu, harga minyak goreng maÂkin melambung dari harga standar Rp 14.000 per liter, beberapa minggu lalu menÂcapai Rp 19.000 per liter. Mahal dan langkanya minyak goreng langsung disikpai oleh pemerintah.
“Beberapa hari lalu pemerintah telah menurunkan harga minyak goreng kemasan,yakni Rp 14.000 per liter. Untuk memastikan harga yang telah di tentukan pemerintah berjalan di tingkat pengencer atau pedagang minyak goreng, perlu di lakukan pengawasan,” ungkap kata AKP Afrino.
AKP Afrino menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pedagang, tekait harga jual minyak goreng yang sudah ditetapkan pemerintah. Selain sosisalisasi, pihaknya juga mendatangi langsung peÂdagangnya agar tidak ada penjualan minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan.
“Sejauh ini belum ada ditemukan. Tapi kami akan menindak para penjual minyak goreng jika masih menjual di harga enceran tertinggi yang telah di tentukan pemerintah,” tegasnya.
Sementara, Agung Tianara pengelola Swalayan Scan And Go mengatakan pihaknya akan mengikuti semua aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Termasuk juga soal harga minyak goreng yang dijual dengan harga 14 Ribu per liter.
“Sudah kewajiban kami mengikuti semua aturan dan kebijakan pemerintah. Kami sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liternya,” tutup Tinara. (ped)
