PASAMAN, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman kembali musnahkan barang bukti daun ganja kering dan sabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman. Selasa (25/1). Barang bukti (BB) yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis ganja sebanyak 2 Kg dan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram.
Pemusnahan tersebut selain dihadiri oleh Forkopimda Pasaman juga dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama.
Bupati Pasaman Benny Utama menyampaikan terima kasihnya kepada penagak hukum khususnya Polri dalam memberantas peredaran di daerah itu. Pasaman merupakan daerah rawan peredaran narkotika karena Pasaman merupakan salah satu daerah pelintasan barang haram tersebut dari daerah Sumatera Utara.
“Terima kasih kepada TNI/Polri dan penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras selama ini dalam memberantas peredaran narkotika di Pasaman, sehingga generasi kita terhindar dari bahaya dalam mengkonsumsi narkotika,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan, melalui momentum pemusnahan ini memicu semangat bagi kita bersama terutama para penegak hukum untuk lebih aktif dalam memberantas peredaran narkotika tersebut.
Di samping itu, Benny juga berharap kepada masyarakat agar ikut serta dalam membasmi peredaran narkotika. (mir)
