METRO SUMBAR

Kepala Daerah Diminta Hindari Praktik Korupsi

0
×

Kepala Daerah Diminta Hindari Praktik Korupsi

Sebarkan artikel ini
IKUTI RAKER— Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi para OPD mengikuti rapat kerja (raker) dengan Mendagri Tito Karnavian secara virtual.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra di­dampingi para Asisten,  Kepala Ba­perlitbang, Kabag Hukum, Kabag PBJ, Kabag PEM mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) M. Tito Karnavian, ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala LKPP RI Abdullah Azwar Anas secara virtual dari In­dojolito, Senin (24/1). Dalam rapat kerja membahas pelaksanaan program stra­tegis Kepala Daerah mulai Gubernur sampai bupati/walikota se Indonesia, Mendagri menyampaikan agar kepala daerah menghindari praktik korupsi.

”Dalam rapat kerja ini yang meru­pakan tindaklanjut atas kejadian bebe­rapa kasus kepala daerah yang terje­rembab atau tertangkap kasus korupsi. Jadi mari kita pahami penyebab dan cara mengatasi hal itu, agar jangan terjadi lagi,” katanya.

Dikatakan Mendagri Tito, setidaknya ada 3 elemen utama yang menjadi pe­nyebab terjadinya tindak pidana korupsi, yakni Sistem, integritas dan budaya.

Baca Juga  Safari Ramadhan Ajang Sampaikan Program Pemerintah Langsung kepada Masyarakat

”Penyebab korupsi di bidang sistem bisa terjadi karena biaya politik yang tinggi sampai sistem penerimaan ASN dengan imbalan. Di bidang integritas disebabkan moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penye­lenggara negara. Sedangkan bidang budaya disebabkan karena penyim­pangan/tindakan korupsi sudah diang­gap hal biasa atau tradisi, serta dimu­dahkan melaksanakan pertemuan seca­ra fisik menimbulkan kerawanan korup­si,” terangnya.

Karena itu, kata Tito, upaya pence­gahan korupsi bisa dilakukan dengan melakukan digitalisasi penyeleng­garaan pemerintahan, melakukan pemetaan potensi terjadi korupsi pada organisasi pemerintahan, membenahi manajamen ASN dan menciptakan sistem lebih baik.

Baca Juga  Ditjen Pajak Ajak Masyarakat Manfaatkan PAS-Final

”Pencegahan korupsi dilakukan dengan digitalisasi dalam proses penga­daan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi, sistem pelayanan ASN sampai dengan menghindari perte­muan fisik yang menciptakan peluang adanya transaksional,” katanya.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra selepas Raker secara virtual itu menyampaikan kepada para asisten dan OPD yang hadir untuk segera mungkin menindaklanjuti penyampaian dari Mendagri.

”Para asisten, koordinasikan segera untuk melakukan tindakan selanjutnya hasil Raker bersama Mendagri ini, terutama dalam menangkal dan meng­hilangkan praktek korupsi,” katanya.

Dikatakan Bupati, ke depan tentu ada rapat lanjutan dengan OPD dan instansi terkait lainnya terhadap teknis kerja untuk menghilangkan kemungkinan korupsi di Tanah Datar. (ant)