BERITA UTAMA

Pulang ke Jawa, Rumah Mahasiswi Disatroni Garong di Perumahan Padangsarai

0
×

Pulang ke Jawa, Rumah Mahasiswi Disatroni Garong di Perumahan Padangsarai

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Farel Arlena (17) yang terlibat kasus pencurian di rumah milik mahasiswi ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah. Selain itu, pelaku Alfan Bahri alias Gagok (21), DPO kasus pencuri Hp juga ikut ditangkap.

PADANG, METRO–Garong yang menyatroni rumah milik mahasiswi di Perumahan Padangsarai, berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Dalam aksinya, garong tersebut menyikat barang-barang berharga hingga mengakibatkan korbannya menga­lami kerugian Rp20 juta.

Pelaku pencurian spe­sialis rumah yang ditinggal pemiliknya itu diketahui bernama Farel Arlena (17), dibekuk sedang kongkow-kongkow di kedai tak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu dini hari (22/1). Dari penga­kuannya, dalam aksi pen­carian itu, pelaku ternyata dibantu oleh tujuh rekan­nya yang saat ini masih dilakukan pencarian.

Kapolresta Padang Kombes Pol Amran Amir, melalui Kapolsek Koto Tangan AKP Afrino yang langsung turun memimpin penangkapan itu mengatakan,  kasus itu bermula saat  korban Indah Ari Atun (27) mendatangi Polsek untuk melaporkan kalau rumahnya telah dimasuki garong.

Baca Juga  Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong

“Saat di Polsek, korban mengakui jika ia sebelumnya pulang kampung ke Pulau Jawa. Namun, saat kembali  lagi ke Kota Pa­dang, korban mendapati barang-barang yang ada di dalam rumahnya telah raib,” ungkap AKP Afrino, Minggu (23/1).

Dijelaskan AKPAfrino, korban juga mendapati pintu jendela terbuka. Setelah dicek, korban kehilangan  satu karton gelas isi 15, kompor Rinai, satu unit Laptop merek Toshiba, jam tangan merek Alexandre Cristy, sepasang sepatu merek puma, satu unit gen­set warna biru hitam dan pompa air merk Simizu.

 “Beradasarkan laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelakunya. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” sebut Afrino.

Menurut AKP Afrino, dari hasil interogasi  Pelaku mengakui perbuatannya telah  mengambil barang-barang berupa Laptop dan peralatan dapur dari rumah korban berulang kali  ketika korban pulang kampung ke Jawa.

Baca Juga  Polri Persilakan Keluarga Ajukan Autopsi Ulang Brigadir J

“Dalam aksinya pelaku melakukan pencurian ter­sebut sebanyak delapan orang dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Hingga kini tujuh pelaku lain masih diburu,” tegas AKP Afrino.

Tangkap Pencuri Hp

Selain meringkus pelaku pencurian rumah, AKP Adrino menuturkan, pihaknya juga menangkap pelaku Alfan Bahri alias Gagok (21) yang dibekuk terkait kasus pencurian handphone (Hp). Pelaku dibekuk dekat Pos Ronda Gudang Es Walls, Kelurahan Kayu Kalek.

“Pelaku Gagok menggasak Hp milik korbannya bernama Nurmiati Amin (53), warga Perumahan Pa­dang Sarai Permai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Pa­dang, sesuai laporan pada tanggal 28 Maret 2020. Gagok sempat masuk daf­tar pencarian orang (DPO),” tandas Afrino. (ped)