PADANG, METRO–Sejumlah bangunan dan tenda-tenda biru milik pedagang yang berdiri di atas batu pemecah ombak atau batu grip di kawasan Pantai Muaro Lasak, dibongkar oleh puluhan personel Satpol PP Padang dibantu TNI dan Polri, Kamis soree (20/1).
Pantauan di lokasi, tim gabungan tersebut mendatangi kawasan pantai yang identik dengan tugu merpatinya tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menuju bibir pantai. Di sana, petugas terlebih dahulu mencek lokasi-lokasi yang ada tenda-tenda pedagang maupun bangunan yang berdiri di atas batu grip.
Sesampai di lokasi petugas langsung membongkar tenda yang terbuat dari kayu dan tripleks. Kegiatan tersebut berlansung lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang mengingat, sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP Padang. Hasil bongkaran tersebut selanjutnya diletakkan di pinggir pantai agar dapat dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, tujuan dibersihkannya kawasan pantai Padang terutama lapak pedagang yang berdiri di atas batu grip adalah untuk mengembalikan fungsi Pantai Padang menjadi objek wisata yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
“Mengembalikan lagi fungsi Pantai Padang yang sudah direncanakan sebelumnya bahwa diatas batu krib ini tidak boleh ada pedagang, karena kalau ada pedagang di sini, ini akan mengganggu pemandangan dari arah jalan ke laut karena tujuan orang datang ke Pantai Padang ini adalah untuk melihat keindahan pantai dan laut,” ujar Mursalim.
Dikatakannya, posisi batu grip yang tinggi ditambah adanya tenda-denda pedagang, akan menghambat pemandangan wisatawan yang datang untuk melihat indahnya pantai Padang dari pinggir jalan.
“Kemudian kita juga dalam rangka adanya indikasi di pantai Padang ini kembali berdirinya tenda-tenda ceper yang ditenggarai menjadi tempat berbuat yang tidak-tidak. Makanya kita sudah ingatkan kepada pedagang supaya mereka jangan menggunakan tenda ceper jika berusaha atau berdagang di sini,” katanya.
Dilanjutkannya, jika pihaknya menemukan indikasi tersebut tenda tersebut akan disita dan pemiliknya akan diberi teguran dan sanksi yang tegas.
“Untuk saat ini, bekas-bekas bongkaran ini kita tinggalkan di sini, jika ingin diambil silahkan, tapi jika sampai besok tidak diambil, akan kita buang ke TPA air dingin. Setelah inipun kita akan rutin monitoring, evaluasi, kegiatan yang ada disini. Jika masih ditemukannya pedagang yang mendirikan tenda diatas batu krib ini, akan kita tindak, kita sita dan kita beri sanksi tipiring,”tegasnya.
Terpisah Plt Kepala Dispar Kota Padang, Raju M Chaniago mengatakan, sebelum dilakukan penertiban dan penataan di atas batu krib yabg berada di kawasan pantai Muarolasak tersebut, pihaknya dalam beberapa hari terakhir sudah mensosialisasikan kepada para pedagang.
Dijelaskan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan dan keteraturan di kawasan Pantai Muaro Lasak yang menjadi salah satu objek wisata pantai di kota Padang. Keberadaan lapak pedagang di atas batu grib sangat menggangu pemandangan ke arah pantai.
“Selain itu fungsi batu grip bukan tempat berjualan tapi sebagai penghambat atau pemecah ombak laut sehingga apa yang dilakukan oleh para pedagang melanggar aturan,” jelasnya.
Raju menyebutkan, setelah disterilkan dari aktivitas jualan, kawasan batu krib tersebut akan diawasi oleh pihaknya secara rutin dibantu oleh petugas dari instansi terkait. Dalam melakukan pengawasan, terdapat dua pos yang disiagakan.
“Ada dua pos pengamanan dan pengawas untuk melakukan pengawasan rutin. Dua pos itu berada di Tugu Merpati Perdamaian dan di dekat Lapau Panjang Cimpago (LPC),” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain berfungsi sebagai tempat pengawasan, pos tersebut juga berfungsi untuk menerima laporan atau aduan dari pengunjung Pantai Padang jika menemukan gangguan selama beraktivitas di sana. (rom)
