SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Maksimalkan Sosialisasi Vaksin Anak di Bawah Umur di Kabupaten Sijunjung

0
×

Maksimalkan Sosialisasi Vaksin Anak di Bawah Umur di Kabupaten Sijunjung

Sebarkan artikel ini
LUNCURKAN--Pemkab Sijunjung launching vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun di RTH Logas, Muaro Sijunjung. Kamis (20/1).

SIJUNJUNG, METRO–Pemberian vaksin untuk anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Sijunjung res­mi dilaunching. Bupati Sijunjung Benny Dwifa meminta, kepada seluruh stakeholder agar gencar memberikan sosialisasi vaksinasi tersebut di te­ngah masyarakat. Laun­ching vaksinasi untuk anak tersebut digelar setelah e­daran dari Kemenkes keluar. Kabupaten Sijunjung se­ndiri merupakan salah sa­­tu daerah di Sumbar yang kini capaian vaksinasi melebihi angka 70 persen.

Kegiatan itu digelar di RTH Logas Muaro, Sijunjung,  Kamis (20/1). Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Wa­kil Bupati Sijunjung Irad­datillah serta unsur Forkopimda di Sijunjung.

Bupati Benny Dwifa meminta kepada seluruh stakeholder agar selalu melakukan sosialisasi gu­na mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun. “Khususnya kepada para ASN agar dapat memberikan sosialisasi akan pen­tingnya melaksanakan vaksin demi memutus ma­ta rantai Covid-19. Berikan pemahaman terhadap o­rang tua siswa dengan baik, agar tingkat kesadaran itu muncul dari ma­syarakat,” harap Benny.

Dikatakannya, pemberian vaksin merupakan hal yang penting untuk membentuk herd immunity serta sebagai syarat utama agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Vaksin ini untuk kebaikan kita bersama dalam memperkuat immunity di te­ngah masyarakat. Yakinlah, tidak ada niat peme­rintah untuk menganiaya masyarakatnya sendiri,” terang Benny.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yus­wandi mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah sukses mensukseskan vak­sinasi anak usia 6-11 tahun. “Mudah-mudahan setelah kegiatan vaksinasi terhadap anak ini bisa mewujudkan masa pandemi ke masa endemi,” harap Benny.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti me­nyebutkan dasar kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI No.1R.03.01/4/0054/2022 tanggal 5 Januari 2022 dan Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.02.06/II/266/2021 tanggal 13 Januari 2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksin Co­vid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac.

Selain itu, juga berda­sarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Suma­tera Barat Nomor 443/073/P2P/I/2021 tanggal 7 Januari 2022 tentang peningkatan cakupan vaksinasi.

“Berdasarkan surat tersebut salah satu strategi penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengizinkan dan membolehkan pelaksanaan vak­sin bagi anak usia 6-11 tahun apabila kabupaten/kota sudah mencapai target vaksin masyarakat dosis I minimal 70 persen  dan vaksin lansia 60 per­sen,” ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan data capaian vaksin bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung  tanggal 16 Januari 2022 telah mencapai angka 71,4 persen, untuk capaian vaksin lansia sudah di angka 76,6 per­sen dan capaian vaksinasi anak remaja 12-17 mencapai angka 88,4 persen.

“Alhamdulillah vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan sejak hari Senin (17/1) kemarin, dengan jumlah titik seba­nyak 13 titik di delapan kecamatan setiap hari, dan sampai hari ini data vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai angka 10,4 persen,” jelas Usman.

“Diharapkan kepada guru dan tenaga pengajar untuk terus mensosia­lisasikan vaksinasi ini sehingga dapat meningkatkan kesadaran orang tua siswa agar lebih paham dan mengizinkan anaknya untuk divaksin,” tambah Usman. (ndo)