METRO NASIONAL

Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN

0
×

Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN

Sebarkan artikel ini
Utut Adianto

JAKARTA, METRO–Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan dirinya tidak ingin mengomentari kepanta­san seseorang untuk ditempatkan se­bagai kepala oto­rita IKN Nusantara. Utut me­nyam­­paikan itu me­­nyi­kapi isu dua po­­li­tikus PDIP Ba­su­ki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ab­dullah Azwar Anas yang diisukan menjadi kandidat kepala otorita.

“Saya enggak bisa mengomentari orang,” kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/1).

Menurutnya, banyak hal yang perlu disorot selain penunjukan kepala otorita setelah disahkannya UU IKN. Misalnya, perlu ada aturan turunan sebagai pelengkap UU IKN, seperti peraturan pemerintah yang menguatkan konsep pertanahan, pertahanan, pendanaan, adat istiadat dan kebudayaan, serta wilayah sekitar.

“Itu wilayah saya sebagai le­gislator. Kalau nama dan pe­ristiwa saya enggak,” beber anak buah Me­­ga­wati di PDIP itu.

Toh, kata Utut, parpolnya tidak akan mencampuri urusan penunjukan kepala otorita IKN Nusantara. Sebab, hanya pre­siden yang berhak menunjuk sekaligus memberhentikan penjabat ter­sebut sesuai ama­nat UU IKN.

“Itu wilayahnya Pak Jo­ko­wi kalau kami yang penting UU-nya sudah diketok,” kata anggota Komisi I DPR itu.

IKN disebutkan kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang IKN resmi men­jadi peraturan. Di dalam UU tersebut juga disebutkan IKN dinamai Nusantara ka­rena menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. (ast/jpnn)