TANAHDATAR, METRO–Tak sadar sudah menjadi target, seorang agen judi toto gelap (togel) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanahdatar saat berada di sebuah warung di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Senin (17/1) sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika ditangkap, pelaku berinisial N (53) yang merupakan warga Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pelaku dipergoki sedang merekap nomor togel pesanan pelanggannya di warung tersebut. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya uang tunai, kertas berisi nomor togel dan handphone (Hp).
Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, penangkapan terhadap agen judi togel ini berkat adanya informasi warga yang resah dengan keberadaan pelaku yang selalu berpindah pindah tempat dari satu warung ke warung lain menerima dan mengumpulkan pasangan angka togel dari pelanggannya.
“Dari informasi itulah, Tim Satreskrim melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku. Hampir sepekan dibuntuti, tim menemukan pelaku sedang berada di sebuah warung Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum. Pelaku N tidak bisa berkutik saat diamankan, karena ditemukan beberapa barang bukti,” jelas AKBP Ruly, Selasa (18/1).
AKBP Ruly menuturkan, pelaku N diduga kuat berperan sebagai agen togel, lantaran menerima pasangan nomor togel dari pelanggannya. Apalagi ketika diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit Hp Android dan satu lembar kertas rekapan angka angka pasangan judi togel.
“Kegiatan N ini cukup meresahkan warga. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, N sudah kita inapkan di sel tahanan Polres Tanahdatar dan terancam hukuman sembilan tahun Penjara,” tegas AKBP Ruly.
Terkait pemberantasan judi, AKBP Ruly menuturkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di Tanahdatar. Bahkan, dirinya mengahaj masayarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas perjudian.
“Kalau masyarakat melihat ada kegiatan perjudian, segera laporkan kepada kami. Pasti kami akan tindak,” pungkasnya. (ant)





