METRO – Satpol PP Kota Padang menggencarkan pengawasan terhadap hotel-hotel kelas melati yang sering digunakan oleh pasangan ilegal untuk berbuat maksiat. Pada razia kali ini, petugas mengamankan dua pasangan ilegal di dua hotel kelas melati, Minggu (11/11) dini hari.
Razia pertama dilakukan petugas di Hotel Havilla Maranatha Jalan Pulau Karam, Padang Barat. Petugas mengamankan satu pasangan ilegal yang tidak bisa menunjukkan buku nikah. Kemudian di Hotel Bintang masih di kawasan yang sama, petugas mengamankan satu orang pasangan ilegal.
Kedua pasangan ilegal yang bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar hotel itu tak berkutik saat petugas melakukan razia. Seluruh kamar hotel diperiksa oleh petugas. Setelah itu, pasangan ilegal berinisial Dm (34) dengan pasangan perempuannya berinisial RS (32) dan WC (33) dengan pasangan perempuannya FS (42) digiring ke Mako Satpol.
Petugas juga meminta pihak manajamen hotel untuk menunjukkan perizinan, serta dokumen lainnya. Pasalnya, hotel tersebut telah menyalahi aturan karena menerima tamu atau pengunjung yang bukan pasangan suami istri.
Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, pihaknya memang sengaja menggelar razia sebagai bentuk upaya untuk pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap menyalahi aturan. Pihaknya acap kali mendapatkan laporan hotel tersebut digunakan oleh pasangan ilegal untuk menginap.
“Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel maupun kafe yang menyalahi aturan. Dalam pengawasan hotel yang kita lakukan ini, kita mendapati ada dua hotel yang masih menyalahi aturan. Pengelola masih menerima tamu atau pengunjung yang bukan pasangan suami istri,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaskan, untuk pengawasan kafe hari ini, pihaknya tidak menemukan adanya kafe yang beroperasi melewati batas jam tayang yang ditetapkan Pemko Padang. Selain itu, kafe-kafe yang sudah ditandai tidak memiliki izin, semuanya ditemukan dalam keadaan tutup. Diduga razia kali ini bocor, sehingga pengelola menutup tempat usahanya.
“Dugaan kita razia yang kita gelar hari ini sudah bocor. Mereka mengetahui kalau kita akan merazia kafenya. Saat kita datang, ternyata semuanya kafe itu sudah tutup. Ke depan kita akan terus melakukan razia serupa untuk menindak kafe yang tidak berizin ini,” ungkap Yadrison.
Yadrison menuturkan terkait dua psangan ilegal yang ditemukan di dalam kamar hotel, pihaknya kemudian membawanya ke Mako untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola hotel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan jika terbukti adanya kesengajaan menerima tamu pasangan ilegal maka akan diberikan sanksi tegas.
“Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin, serta harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulagi perbuatannya tersebut. Sedangkan pengelola hotel juga akan kita berikan sanksi kalau terbukti menyalahi aturan,” pungkasnya. (rgr)












