Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG OLAHRAGA

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Minta Tuntaskan Kasus KONI, ”Bisa Berdampak Terhadap Olahraga Sumbar”

Redaksi
Rabu, 19 Januari 2022 | 09:46 WIB
Nofrizon
Anggota DPRD Sumbar

Nofrizon Anggota DPRD Sumbar

PADANG, METRO–Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan tiga tersangka dugaam kasus korupsi dana hibah KONI Padang priode 2018-2020, mendapatkan tanggapan dari legislatif Sumbar.  Anggota Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon mendesak, secepatnya dituntaskan kasus kasus korupsi dana hibah KONI ini, karena berdampak terhadap program kerja KONI Sumbar.

Sebelumnya, pada jumpa pers akhir tahun Desember 2021, Kejari Padang menetapkan tiga tersangka AS, D dan N, namun mereka belum ditahan karena dinilai kooperatif. Sedangkan, dalam kasus tersebut negara dirugikan sebesar Rp 2,5 miliar. Bahkan, aat ini kejaksaan masih memanggil sebanyak 30 cabang olahraga untuk diminta sebagai saksi.

“Kalau sudah ditetapkan tersangka mestinya Ketua KONI Sumbar tersebut idealnya mundur secara baik-baik. Tapi, saya juga heran kenapa dia tidak mau mundur di KONI Sumbar. Seharusnya yang  tersangka memiliki etika dan moral,” ujar Nofrizon anggota Komisi V DPRD Sumbar, Senin (17/1).

Anggota Komisi V, kata Novrizon, sempat kecewa dengan prilaku pengurus KONI Sumbar ini. Minggu lalu, mereka diundang untuk rapat mengenai program kerja tahun 2022, tapi tidak ada yang datang.” Sementara yang lain seperti Kadispora hadir, entah mungkin dia malu,” sebut Novrizon.

Baca juga  Danlantamal II Gelar Gowes Bersama TNI dan Polri

Kalau begini kondisinya, kata Novrizon, dia men­desak Kejari Padang segera menuntaskan secepatnya kasus tersebut.

”Kalau dia harus ditahan, dengan alat bukti yang cukup, ya harus mundur sebagai ketua KONI,” ujar Novrizon

Nofrizon tak menuutp kemungkinan mendukung, dilakukan mosi tidak percaya oleh Pengprov, agar kepengurusan KONI Sumbar diganti. ”Sekarang kita serahkan mekanismenya kepada cabang olahraga (Cabor) selaku pemegang hak sua ra. Saya sebagai anggota DPRD siap mendorong digelarnya Musorprovlub KONI Sumbar,” ucapnya.

Namun, sikap dari Ketua KONI Sumbar tersebut mendapatkan perhatian dari Wagub, Sumbar Audy Joinaldy,  padahal kalau organisasi yang baik dia harus mundur. Apalagi,  etikanya sebagai orang timur dan kepatutuan , yang bersangkutan idealnya meletakan jabatannya.

Baca juga  Carlo Ancelotti Pecahkan Rekor Pelatih Tersukses Real Madrid

“Menurut saya kalau seseorang kena hukum dan telah dinyatakan sebagai tersangka,  secara etika lebih bagus yang bersangkutan mundur,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada media usai pembukaan Kejuaraan Renang Antar Klub se Sumatera di Kolam Renang Teratai, Padang, Senin (10/1)

Ketua KONI Sumbar bersama tiga rekannya menjelang akhir tahun 2021 ditetapkan sebagai oleh tersangka Kejari Padang, karena melakukan korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2018-2020, sebesar Rp 2,5 miliar. Namun tersangka belum ditahan, sebab dinilai koperatif.

Meski Agus sudah tersangka dia tetap memim­pin KONI Sumbar dan me­la­kukan berbagai macam kegiatan. Menurut Wagub, KONI adalah lembaga yang independen dengan penetapan kasus tersangka tentu perlu petunjuk dari KONI Pusat.  ”Karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka kita ikuti proses hukumnya. Saya lagi berkomunikasi dengan Ketum KONI Pusat nanti kita lihat, saya juga minta arahan beliau,” ucap Audy. (boy)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

ILUSTRASI— Stadion AS Roma.

AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:55 WIB
Rizki Juniansyah.

PP Pelti Rilis Konsep Baru Tenis, Gelar Proliga Indonesia Master 2025 di Jakarta

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:55 WIB
KONSEP BARU— Konsep baru dalam dunia tenis Indonesia dirilis oleh Badan Liga Tenis Nasional PP PELTI pada penghujung tahun bertajuk Proliga Indonesia Master 2025, berlangsung dari tanggal 22 hingga 28 Desember.

Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Dipastikan Beda Kelas di Olimpiade LA 2028, Indonesia Bisa Gondol 2 Emas Sekaligus

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:54 WIB
INCARAN— Marcos Senesi jadi incaran Barcelona dan Atletico Madrid.

Barcelona dan Atletico Madrid Berebut Marcos Senesi, Bek Bournemouth Siap Hengkang Januari

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:53 WIB
KERJASAMA— Menpora Erick Thohir tanda tangani MoU dengan Menpar Widiyanti Putri Wardhana.

Menpora Erick Thohir Teken MoU dengan Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Perkuat Sinergi Gencarkan Sport Tourism

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:30 WIB
PAHLAWAN KEMENANGAN— David Neres jadi pahlawan Napoli dengan dua gol ke gawang Bologna, memastikan trofi Piala Super Italia ketiga.

Napoli Juara Piala Super Italia 2025, David Neres Borong Dua Gol di Riyadh

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:29 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025