PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wujudkan Kelurahan Bersinar, Komisi A Dukung BNN Kota Payakumbuh

0
×

Wujudkan Kelurahan Bersinar, Komisi A Dukung BNN Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
KARNOHATTA, METRO Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumuh di ruang rapat Komisi A DPRD setempat, Senin (17/1).

SUKARNOHATTA, METRO–Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumuh di ruang rapat Komisi A DPRD setempat, Senin (17/1). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto didampingi Koodinator Armen Faindal bersama Wakil Ketua Apri­zal, Sekretaris Zainir, serta anggota Alhudri Dt. Rang­ka­yo Mulie, Nasrul, dan Wirman Putra Dt. Mantiko Alam.­ Sementara itu hadir Ke­pala BNNK Payakumbuh Fe­brian Jufril dan jajarannya.

Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto mengatakan men­du­kung langkah Badan Nar­ko­tika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh dengan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (bersinar) untuk menekan peredaran Nar­koba khususnya di Kota Paya­kumbuh.

Menurut Joko, data Nar­koba di Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir cukup menghawatirkan dan perlu adanya langkah preventif yang harus dilaksanakan untuk memberantas peredaran Narkoba. “Ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi masyarakat kota Payakumbuh Sehingga langkah langkah preventif harus dilaksanakan,” ujar Joko

Menurut Joko dengan adanya Kelurahan bersinar maka masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah peredaran Narkoba diling­kungannya. Dicontohkan oleh Joko Kelurahan bersinar yang sudah ada di Kota Payakumbuh dimana ma­syarakat­nya bahu membahau dalam ikut menjaga wilayah setempat agar terbebas dari Narkoba.

Terkait anggaran dalam Kelurahan  Bersinar, Joko mengatakan karena adanya keterbatasan anggaran ke­gia­tan di Kelurahan bersinar dapat dilakukan dengan swa­daya dan kerjasama dari berbagai pihak.

“Sebenarnya juga tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan dalam kelurahan bersinar ini. Sebab ini upaya masyarakat untuk menjaga wilayah sendiri. Sehingga masyarakat dengan sendirinya juga akan gotong royong. Bahkan bisa menggunakan dana kelurahan yang ada,” erangnya.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 08 Baruah Gunuang, Bupati Safaruddin: Selamat Menikmati Pesta Demokrasi

Senada, Kordinator Armen Faindal mengatakan perlu adanya tindakan pen­cegahan dan langkah preventif serta kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga adanya pemahaman di masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Pencegahan suatu se­bab tanpa terjadi akibat. Hal ini dapat dilakukan dengan kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga timbul pemahaman di ma­syarakat bahwa Narkoba adalah sesuatu yang buruk dan merusak generasi mu­da,” terangnya.

Sementara itu, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie mengatakan salah satu perma­salah yang terjadi dalam pemberantasan narkoba adalah rentannya pecandu yang direhabilitasi untuk kembali mengkonsumsi nar­­koba. Hal ini dapat diminimalisir dengan memperkuat fungsi pengawasan serta anggaran untuk rehabilitasi dapat ditingkatkan.

“Rentannya pecandu yang direhabilitasi kembali menjadi pengguna sangat besar, untuk itu fungsi penga­wasan baik itu dari BNN maupun masyarakat agar da­pat ditingkatkan,” Pung­kas­nya

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh Febrian Jufril me­nga­takan pihaknya terus ber­komitmen mencegah dan memberantas narkoba de­ngan melakukan upaya Pen­cegahan, Pemberanta­san, Penyalahgunaan dan Pe­redaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Pa­ya­kumbuh “Salah satu program yang kami laksanakan tahun ini yaitu adanya Kelurahan bersinar yang dapat dioptimalkan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya

Dikatakannya, tujuan adanya Kelurahan Bersinar ini tidak lain adalah untuk mendorong upaya P4GN hingga ketingkat bawah, yakni desa dan kelurahan dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat di kelurahan setempat.

Baca Juga  Supardi menjadi Aset bagi Kota Payakumbuh

Pada program Kelurahan Bersinar ini, dilaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masya­ra­kat, serta rehabilitasi pecan­du atau pengguna narkoba. Untuk rehabilitasi yang dilaksanakan pada kelurahan maupun Bersinar ini dilakukan melalui program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat. “Program ini meliputi beberapa rangkaian kegiatan seperti pembentukan dan fasilitasi agen pemulihan yang diharapkan mampu melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pasca rehabilitasi secara man­diri di lingkungan masya­ra­kat,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, da­lam bidang pencegahan BNNK Payakumbuh juga melaksanakan dua program nasional, meliputi pembentukan Remaja Teman Sebaya sehingga lebih mudah melakukan pendekatan kepada pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Program ini bertujuan membentuk lingkaran remaja teman sebaya yang saling mendukung dan memiliki ketahanan tinggi dalam tiga aspek (self-regulation, assertiveness, dan reaching out). “Saat ini ada 43 orang pemakai/pecandu yang telah direhabilitasi dengan metode jemput bola untuk scre­ning para pecandu,” ujarnya.

Ditambahkan Febrian, BNNK Payakumbuh memiliki berbagai kendala yang dapat membuat kinerja tidak maksimal diantaranya Anggaran yang belum mencukupi, Sarana dan prasarana serta personil yang hanya 30 orang. Terlebih lagi keterbatasan saran rehabilitasi yang lebih cenderung dibawa ke batam. Hal ini menjadi harapan bagi BNNK Payakumbuh agar adanya pusat rehabilitasi di Sumatera Barat. (uus)