SIJUNJUNG, METRO–Pengawasan pupuk bersubsidi kini menjadi atensi pihak Kejari Sijunjung untuk diawasi. Upaya tersebut dilakukan agar penyimpangan terhadap pupuk bersubsidi yang ditujukan kepada para petani bisa diatasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra MH mengatakan, instruksi pengawasan pupuk itu langsung diperintahkan Kejagung RI, agar seluruh jajaran di kejaksaan untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah masing-masing.
“Upaya ini dilakukan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penyimpangan. Kejaksaan diminta untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen. Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik curang pupuk bersubsidi,” kata Kajari Sijunjung.
Disebutkannya, kejaksaan diminta untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran. “Selain itu Jaksa Agung juga meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi ini,” sebut Kajari.
“Kita di Kejari Sijunjung akan segera menggelar operasi untuk mengungkapnya, terutama adanya permainan pupuk yang seharusnya ditujukan untuk petani kita,” ujarnya Efendri.
Disisi lain, sejak menggeliat dan naiknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit, pupuk bersubsidi pun mulai langka, jika pun ada dengan harga yang tinggi.
Pihaknya mengingatkan pentingnya untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar keberadaan stok pangan tidak terganggu. “Keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang sektor pertanian. Apalagi di saat pandemi seperti sekarang ini,” kat Efendri.
Kajari berharap agar masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan permainan pupuk subsidi. “Silahkan laporkan kepada Kejari Sijunjung jika dilapangan ditemui ada dugaan mafia pupuk subsidi,” harap Efendri. (ndo)





