BERITA UTAMA

Tempat Prostitusi Bekedok Salon Kecantikan Digerebek di kawasan Padang Barat, Pergoki PSK Tanpa Busana Layani Lelaki, Pemilik jadi Tersangka dan 2 Pekerja Dikirim ke Andam Dewi

0
×

Tempat Prostitusi Bekedok Salon Kecantikan Digerebek di kawasan Padang Barat, Pergoki PSK Tanpa Busana Layani Lelaki, Pemilik jadi Tersangka dan 2 Pekerja Dikirim ke Andam Dewi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 01 15 at 18.33.56
SALON MAKSIAT— Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Padang, Sabtu (15/1).

PADANG, METRO–Tim Direktorat Re­serse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggerebek tempat prostitusi yang berkedok salon kecan­tikan di kawasan Padang Barat, Kota Padang pada Jumat (14/1).

Dalam penggere­be­kan itu, Polisi menga­man­kan pemilik salon be­rikut dengan dua wa­nita yang dipekerjakan untuk melayani pria-pria hidung belang. Bahkan, di salon itu, juga ditemukan barang bukti kondom be­kas, kondom yang belum dipakai dan uang tunai.

Kabid Humas Polda Sum­bar, Kombes Pol Sa­ta­ke Bayu Setianto saat me­ng­gelar jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (15/1) sore mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di salon kecantikan tersebut.

“Dari laporan masya­rakat itu, kita melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud yakni Salon MS. Disana disebutkan ada praktek prostitusi terselubung berkedok salon kecantikan dan pemilik tempat juga menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi,” jelas Kombes Pol Satake.

Baca Juga  Dharmasraya Rusuh, DPRD Plesiran ke Jakarta

Kombes Pol Satake me­nuturkan, saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang wanita berinisial SR dalam sebuah ruangan dengan hanya mengenakan pakaian dalam.

“Diduga kuat wanita ini usai melayani lelaki hidung belang di kamar tersebut. Pasalnya, SR dalam kondisi hanya berkakaian dalaman. Petugas langsung mengamankannya,” ungkap Kombes Pol Satake.

Ditambahkan Kombes Pol Satake, di ruangan beri­kutnya, petugas kembali menemukan seorang wanita berinisial DP bersama laki-laki inisial PE dalam kondisi tidak berbusana. Keduanya langsung diamankan petugas dan digelandang ke Mapolda Sumbar.

“Kita mengamankan empat orang pelaku yakni, seorang pemilik tempat dan dua wanita serta seorang laki-laki yang menjadi pelanggan. Selain itu, uang Rp1.670.000 yang diduga hasil dari prostitusi turut diamankan berikut dengan alat kontrasepsi bekas pakai dan pakaian dalam,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga  Andre Rosiade Yakin Sekber Gerindra-PKB Perkuat Prabowo

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku laki-laki dibebaskan karena tak cukup kuat bukti untuk menjeratnya. Sedangkan, tiga pelaku perempuan yang salah satunya pemilik salon berinisial RA (52) hingga saat ini masih diperiksa intensif.

“Untuk wanita berinisial DP dan SR, kita bawa ke Sukarami Solok (PWSK Andam Dewi) untuk direhabilitasi. Sedangkan pemilik salon  ditetapkan sebagai tersangka dan  bakal dijerat Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara,” pungkasnya. (rgr)