Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Bejat, Ayah Gilir 2 Anak Tiri, Dilakukan Puluhan Kali Selama 3 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Guru di Kota Solok

Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:01 WIB
PELAKU CABUL— Pelaku RP (49) yang tega mencabuli dua anak tiri yang masih berstatus pelajar SD menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok Kota

PELAKU CABUL— Pelaku RP (49) yang tega mencabuli dua anak tiri yang masih berstatus pelajar SD menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok Kota

SOLOK, METRO–Dua kakak beradik yang masih berstatus pelajar di sekolah dasar (SD) di Kota Solok, menjadi korban pencabulan. Mirisnya, yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut adalah ayah tiri kedua korban yang masih berumur 12 dan 10 tahun.

Pelaku yang berinisial RP (49) warga Kampung Jawa, Kota Solok bahkan telah melakukan aksinya tersebut puluhan kali dan berlangsung sejak tahun 2018 yang lalu. Setiap mela­kukan aksinya, pelaku me­nunggu keadaan rumah sepi saat istrinya pergi bekerja.

Namun, perbuatan bejat pelaku ini terhendus setalah korban menceritakan kepada guru di sekolah yang kemudian menceritakan kepada orangtuanya. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di kediamanya pada Kamis (13/1) siang.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Irawan melalui Kasat reskrim AKP Evi Wansri membenarkan telah ditangkapnya pelaku di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok, setelah dilaporkan pihak keluarga korban.

“Awalnya, aksi bejat pelaku memang tidak terendus oleh orang lain. Namun dari tingkah laku korban yang terlihat murung disekolah membuat guru curiga. Karena tidak seperti biasanya, guru mencoba mencari tahu mengapa korban berubah,”ujar Evi.

BACA JUGA  Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Berpotensi Menangkan Pileg 2024

Saat ditanya oleh guru lanjut Evi, kedua korban mengakui bahwa dirinya ternyata menjadi korban tindak asusila. Dan yang mengejutkan, pelaku yang tega berbuat bejat terhadap kedua bocah malang itu ternyata bapak tiri korban.

“Kejadian itupun dilaporkan kepada ibu korban. Awalnya ibu korban tidak percaya atas apa yang didengarnya. Untuk kepastian, kemudian terhadap kedua korban dilakukan visum. Dan ternyata dari hasil visum diketahui diduga sang anak su­dah menjadi korban ruda­pak­sa,”katanya.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban S (44) kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Solok Kota. Atas laporan itu petugas langsung bergerak mencari pelaku. Dan akhirnya pelaku ditangkap polisi di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok.

Dilanjutkan oleh Evi, dari pengakuan pelaku sementara, perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah yang sepi saat istrinya pergi bekerja.

BACA JUGA  Jokowi Ultah, Titi: Saya Sudah Kehabisan Kata-kata, Nasib 400 Ribuan Honorer K2 Makin Menua

“Saat korban pulang sekolah dan rumah dalam keadaan sepi, pelaku me­lan­carkan aksi bejatnya. Kedua adik kakak digilir oleh pelaku. Keterangan pelaku, dirinya sudah me­lakukan hal itu lebih kurang 20 kali sejak 2018 lalu,” terang Evy Wansri.

Diungkap oleh Evi, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahan Polres Solok Kota dan terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.

“Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) Jo 76E subsidair 82 ayat (2) jo 76E undang – undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang -undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun pen­jara,”tukasnya. (vko)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025