TANAHDATAR, METRO–Seorang ibu di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, dijatuhi sanksi lantaran ketahuan menjual susu bantuan dari pemerintah untuk pengentasan stunting atau pengkerdilan. Padahal, susu bantuan itu diperuntukan bagi anaknya yang mengalami kurang gizi, tapi malah dijual kepada orang lain.
Kejadian itu menjadi perhatian banyak pihak karena kelakuan sang ibu yang dengan sengaja menjual susu bantuan tersebut. Sang ibu pun sudah dipanggil dan dikonfirmasi oleh Pemerintah Nagari setempat. Akibat perbuatannya itu, Pemerintah Nagari tidak akan memberikan lagi bantuan dalam bentuk terhadap sang ibu.
“Saya juga tahunya dari rekan media, dan saya terkejut. Setelah saya telusuri melalui kepala jorong dan saya panggil serta didudukam bersama ternyata memang si ibu itu telah menjual susu bantuan. Susu bantuan itu sebenarnya diberikan kepadanya karena diperuntukan bagi anak nya yang stunting, “ ujar Mulyadi Datuak Bandaro Bodi, Wali Nagari Barulak, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1).
Menurut Mulyadi, sang ibu baru pertama kali melakukannya dan dijual kepada orang lain yang masih tergolong kerabatnya. “Setelah didudukan bersama sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan, jika setelah ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. Namun secara pribadi hal ini mengejutkan saya, tentunya hal ini membuat malu kita bersama, “ keluhnya.
Menyikapi hal serupa, pihaknya akan menurunkan tim dari nagari dan Kepala Jorong setempat untuk meninjau ulang bagi warga lain yang mendapatkan bantuan agar tidak terjadi permasalahan serupa.
“Sampai hari ini baru satu itu yang kita ketahui, namun meski begitu akan kita lakukan pengecekan lanjutan untuk mengantisipasi hal serupa. Bagi yang kedapatan menjual susu bantuan itu, konsekwensi ke depannya apapun bantuan tidak kita berikan lagi dan ini berlaku bagi penerima bantuan lain yang nantinya diketahui apabila berbuat hal yang sama,” tambah Mulyadi.
Ke depan, pihak nagari juga akan memastikan agar bantuan itu benar-benar tepat sasaran sehingga bisa menekan angka stunting di Tanahdatar dan kasus yang sama tidak terulang lagi di tempat lain.
“Pihak nagari nanti turun dan berkoordinasi dengan bidan desa karena kita mendapatkan data itu dari bidan desa, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara, Bidan Desa di Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco, Nagari Barulak, Rita Zahara menyayangkan bantuan susu yang diberikan oleh pemerintah nagari diperjual belikan. Bantuan berupa susu, telur ayam ras, dan roti itu diberikan untuk mencegah stunting atau gagal tumbuh yang harus dilakukan sejak 1.000 hari pertama kehidupan anak.
“Kami sayangkan disaat kita sudah memperjuangkan di nagari tapi bantuan itu dijual, padahal banyak Ibu-ibu lain yang membutuhkan,” kata Rita.
Ia berharap masyarakat yang menerima bantuan di jorong itu untuk tidak memperjual belikan barang itu, dan seandainya memang anak atau ibu tidak suka dengan susu itu bisa melaporkan kepadanya.
“Kami harapkan masyarakat tidak lagi menjual, seandai kita ataupun anak kita tidak suka dengan susu itu silahkan melapor, nanti kita carikan ganti dengan lainnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tanahdatar Yesrita Zedrianis mengatakan, jika pihaknya akan menelusuri terkait hal ini. “Nanti akan kita cari tahu kepada pihak di kecamatan. Hanya saja itu bukan susu untuk stanting, melainkan bagi anak kurang gizi, “ ujarnya.
Hingga saat ini sebutnya, di Tanahdatar sendiri angka stunting di Tanahdatar berkisar pada angka 16, 4 persen. “Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti ibu yang kurang gizi saat hamil, pola asuh yang salah, asupan anak yang kurang, dan sanitasi yang kurang baik, “ tukasnya. (ant)