PADANG, METRO–Seorang residivis kasus pencurian bernama Fajri Yanto alias Anto Kamba (27) kembali ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran melakukan aksi pencurian handphone (Hp) di beberapa lokasi berbeda di Kota Padang.
Dalam menjalankan aksinya, pria pengangguran warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung ini berpura-pura belanja di warung dan saat pemilik lengah, pelaku pangsung mengambil HP milik korbannya.
Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di kota Padang dengan modus sama serta mengambil Hp yang tertinggal di laci sepeda motor yang sedang parkir.
Malang bagi pelaku yang terpaksa dihadiahi timah panas polisi di kakinya, lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati dan selanjutnya digiring ke Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.
“Tersangka diamankan Senin (10/1) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan Dr Sutomo, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (11/1).
Dikatakan Rico, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Jumat (3/1) di dalam sebuah warung di Jalan Andalas, RT 01 RW 04, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang timur.
“Kejadian berawal ketika orang tua korban memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berbelanja di warung miliknya tiba-tiba pergi dan mencurigai telah mengambil Hp yang berada di dalam rumah yang bersebelahan dengan rumahnya,” ungkap Rico.
Lalu korban memeriksa Hp dan milik adiknya ke dalam rumah, ternyata benar karena kedua Hp tersebut sudah tidak ada ditempatnya semula. Selanjutnya korban pergi ke Polsek Padang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan laporan pengaduan korban di Polsek Padang Timur, selanjutnya Tim Klewang melakuan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, didapat informasi bahwa diduga pelakunya adalah seorang laki-laki yang bernama Anto Kamba, dan sering nongkrong di jalan Dr Sutomo dekat SMPN 8 Padang,” imbuhnya.
Mendapat informasi tersebut lanjut Rico, Tim Klewang menuju ke sana, hingga terhadap tersangka berhasil ditangkap. Sewaktu diiterograsi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, ketika tersangka dibawa untuk menunjukkan barang bukti, tersangka berusaha melawan dan akan melepaskan diri.
“Kemudian petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kaki tersangka kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara. Setelahnya, tersangka dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya,” tukasnya. (rom)






