AGAM, METRO–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka lowongan Calon Pimpinan Baznas periode 2022- 2027. Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Agam Drs H Edi Busti MSi mengatakan lowongan calon pimpinan Baznas itu terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua.
“Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP Sumbar, baik berasal dari unsur ulama, tenaga profesional ataupun tokoh masyarakat,” ujar Edi Busti, Selasa (10/1).
Pelamar calon pimpinan Baznas juga diperkenankan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS setelah dinyatakan lulus panitia seleksi. Disebutkan, masa kerja pimpinan Baznas adalah 5 tahun. Pimpinan yang baru sekali menjabat dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan yang sama. “Pimpinan Baznas yang telah dua kali menjabat, baik berturut-turut atau tidak, yang bersangkutan tidak dapat mencalonkan kembali,” sebut Edi Busti.
Kata Edi Busti, bagi pelamar yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan Baznas, dapat mengajukan permohonan secara tertulis ke Pansel. Pelamar juga diharuskan membuat karya tulis atau makalah tentang “Prespektif Manajemen Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Agam.”
“Untuk syarat dan ketentuan pelamar bisa diakses melalui situs www.agamkab.go.id dan www.amcnews.co.id, calon bisa menyerahkan lamaran ke Bagian Kesra Setdakab Agam mulai 11 Januari -26 Februari 2022,” ujar Edi Busti. (pry)






