TANAHDATAR, METRO–Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di depan Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Minggu (9/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya, satu orang pemotor tewas dengan luka para di kepala dan satu pemotor luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial AN (20) warga Jorong Duo, Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, mengendarai Honda Vario. Sedangkan yang terluka, berinisial JS (18) warga Saruaso Barat, Kecamatan Tanjung Emas, mengendarai motor NMAX.
Kanit Lakalantas Polres Tanahdatar, Ipda Afrizal mengatakan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengendara sepeda motor itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengendara Honda Vario, AN meninggal dunia di RSUD MA Hanafiah. Ia menderita luka serius di kepala. Sementara JS (18), pengendara Yamaha NMAX masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ungkap Ipda Afrizal.
Dijelaskan Ipda Afrizal, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal pengendara motor Honda Vario BA 2406 EG yang dikendarai oleh AN datang dari arah Simpang Bank Nagari menuju arah Pasar Batusangkar melawan arus.
“Lokasi itu hanya satu jalur. AN melaju melawan arah atau proboden. Saat itulah, JS yang mengendarai Yamaha NMAX BA 5446 EE, karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari lagi,” kata Ipda Afrizal.
Ipda Afrizal menuturkan, dari hasil pemeriksaan tim medis AN mengalami retak pada tengkorak kepala. Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tanahdatar guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP. Namun, untuk JS belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat,” tutupnya. (ant)
