METRO PADANG

PKL di Depan TPU Tunggul Hitam Ditertibkan

1
×

PKL di Depan TPU Tunggul Hitam Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
TERTIBKAN PKL— Personel Satpol PP Kota Padang memindahkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan memakai fasum di depan TPU Tunggul Hitam, Jumat (7/1). Selain itu, PKL di kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang juga ditertibkan.

TAN MALAKA, METRO–Sejumlah pedagang ka­ki lima (PKL) ditertibkan petugas Satpol PP di be­berapa titik wilayah Kota Pa­dang, yaitu di kawasan Tung­gul Hitam tepatnya di se­pan­jang jalan depan Tem­pat Pemakaman Umum (TPU), serta di bundaran Air Mancur Pasar Raya, Jumat (7/1).

Upaya penataan terha­dap PKL terus dilakukan Sat­pol PP Padang. Keten­tuan ini tertuang dalam Perda No. 5 tahun 2011 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masya­rakat. Penertiban PKL lang­sung dipimpin Ka­bid Pe­negakan Peraturan Perun­dang undangan (P3D) Bam­bang Suprianto dan Kabid Ketertiban Umum dan Ke­tentraman Masyarakat Ed­rian Edwar.

Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, penertiban terhadap PKL yang tidak pada tempatnya dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Padang.

“Kita akan melakukan penertiban secara terus menerus terhadap pelang­gar seperti PKL yang me­makai fasilitas umum (fa­sum) dan fasilitas sosial (fasos), dalam rangka men­­jaga keindahan dan menja­ga ketertiban, serta me­ngembalikan fasilitas ter­se­but ke fungsi seha­rus­nya”, jelas Mursalim.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Padang, agar menaati atu­ran yang ada dan sama-sama menjaga untuk Kota Padang tercinta. ”Kita im­bau kepada masyarakat Kota Padang, jika ingin berjualan, janganlah meng­gunakan fasilitas umum sebab fasum itu diperun­tukan untuk masyarakat banyak, bukan untuk ke­pen­tingan pribadi atau perorangan. Kita juga ber­harap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada demi kota Padang yang lebih tertata, bersih dan nyaman,” harapnya. (ade)