PADANG, METRO–Apa yang dilakukan oleh seorang tukang parkir di kawasan Pantai Padang ini sangatlah keterlaluan. Melihat dua sejoli yang tengah duduk menikmati suasana pantai di malam hari, pria yang bernama Rian (21) malah memanfaatkannnya untuk melakukan pemerasan.
Rian yang datang bersama temannya tersebut menuduh sejoli tersebut berbuat mesum, lalu meminta barang barang milik korban berupa Hp dan uang tunai. Jika tidak memenuhi permintaan itu, Rian dan temannya mengancam bakal membawa dua sejoli itu ke Pos Pemuda.
Karena takut, sepasang kekasih itu pun terpaksa menyerahkan Hp dan semua uangnga kepada pelaku Rian, agar terbebas dari ancaman tersebut. Namun, usai diperas, dua sejoli itu langsung melapor ke Polresta Padang, hingga pelaku Rian pun berhasil menangkap pelaku beberapa jam usai melakukan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Koto Marapak, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat. Peristiwa itu terjadi di tepi laut Ddepan SD 27 Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (05/01) sekitar pukul 00.05 WIB.
Dikatakannya, kejadian berawal sewaktu pelapor bersama temannya sedang duduk di Tepi Laut. Kemudian datang Rian bersama rekannya dan menuduh korban sedang berbuat mesum.
“Lalu pelaku meminta barang korban berupa satu unit Hp Vivo Y12 warna hitam dan uang tunai 500 ribu. Jika tidak memberikan maka korban dan temannya akan dibawa ke Pos Pemuda,” katanya, Kamis (06/01).
Atas kejadian tersebut, sambung Rico, korban mengalami kerugian sekira Rp2,6 juta. Kemudian melaporkan ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku di Kawasan Pantai Padang.
“Hasilnya, Tim Klewang menemukan salah seorang pelaku sedang berada di dekat Taman Budaya, Pantai Padang dan langsung ditangkap tanpa melakukan perlawanan, sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu unit hp yang dicuri dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan,” ucapnya. (rom)
