BERITA UTAMA

Pengedar Diciduk di Depan Rumah, 13 Paket Sabu Disita di Padang­pariaman

0
×

Pengedar Diciduk di Depan Rumah, 13 Paket Sabu Disita di Padang­pariaman

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR DITANGKAP— Pelaku A (45) yang terlibat diduga sebagai pengedar diamankan di Polres Padangpariaman dengan barang bukti 13 paket sabu.

PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang­pariaman meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah Korong Gunuang Kanter Nagari Sungai Buluh Selatan Kecamatan Batang Anai, Selasa (4/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman AKP Ahmad Ramadhan menyampaikan, tersangka yang diduga pengedar sabu itu berinisial A (45). Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka A sering melakukan transaksi nar­kotika dirumahnya.

“Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di daerah yang menjadi target. Kemudian tepat pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman berhasil meringkus A di depan rumahnya,” jelas AKP Ahmad Ramadhan, Rabu

AKP Ahmad Ramad­han menuturkan, setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan peng­geledahan yang disaksikan oleh warga dan Kepala Korong untuk mencari barang bukti terkait peredaran narkotika yang dilakoni pelaku.

“Hasil penggeledahan, kami menemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang berisikan 13 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, dijelaskan AKP Ahmad Ramadhan, tersangka mengaku bahwa barang tersebut berasal dari EP di daerah Kecamatan Pa­dang Sago Kabupaten Pa­dangpariaman.

“Pemasok sabu kepada tersangka yaitu EP yang saat ini masih dalam pe­nge­jaran. Setelah penang­kapan, tersangka dan ba­rang-barang bukti dibawa ke Polres untuk proses selanjutnya,” pungkas AKP Ahmad. (ozi)