METRO PADANG

Selama 2021, DPRD Kota Padang Lahirkan 18 Perda

0
×

Selama 2021, DPRD Kota Padang Lahirkan 18 Perda

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Kota Pa­dang, Syafrial Kani.

SAWAHAN, METRO–Selama tahun 2021, DPRD Kota Padang telah melahirkan 18 Peraturan Daerah (perda). Dari 18 perda yang telah di ha­silkan tersebut 14 perda berasal dari Pemko Padang dan 4 dari inisiatif DPRD Kota Padang.

“18 perda telah kita ha­sil­kan, 4 perda merupakan inisiatif DPRD Kota Pa­dang. Perda-perda terse­but di­antaranya, adabtasi kebia­san baru, pelayanan kete­nagakerjaan, izin in­dus­tri usaha kecil dan me­nengah, dan pembanguan ketaha­nan keluarga, pe­nge­lolan pasar rakyat,” ungkap Ke­tua DPRD Pa­dang, Syafrial Kani, Rabu (5/1).

Baca Juga  Rachmad Wijaya Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Rawang Padang Selatan

Perda yang belum ber­jalan dengan maksimal, ia meminta diterbitkannya Perwako agar Perda dapat berjalan dengan baik. “Kita dari DPRD akan tetap me­lakukan pengawasan da­lam penerapan Perda agar dapat dirasakan oleh war­ga kota,” tambahnya.

Ia menjelaskan juga, pada saat ini terjadi peru­bahan dalah struktur ko­misi di DPRD Kota Padang di sisa jabatan 2019  2024. Hal ini bertujuan akan mem­bawa angin segar bagi DPRD yang menjadi mitra dari Pemko Padang.

“Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dipim­pin oleh Jumadi, SH, Ketua Komisi III DPRD Kota P­adang Boby Rustam, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang adalah Mas­ti­lizal Aye,” tutupnya. (ade)

Baca Juga  Disdik Sumbar Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana, 519 Sekolah Rawan Gempa, 465 Sekolah Terancam Banjir