PADANG, METRO–Tiga orang komplotan spesialis pencurian mobil pikap diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (4/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Bodohnya, mereka ditangkap setelah Polisi berpura-pura ingin membeli mobil curian tersebut.
Meski sudah dikepung, ketiga pelaku bernama Randi Gustiarman (24), Januhardi alias Tokeang (35), dan Iqbal Ridho Hardiansyah (25) masih saja nekat melarikan diri dan melawan Polisi yang akan menangkapnya. Akibatnya, ketiga pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Usai kakinya ditembus peluru, ketiga pelaku yang kondisinya sudah tak berdaya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, ketiga pelaku bersama barang bukti mobil pikap L300 hasil curian, dibawa ke Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiganya berencana menjual mobil curian tersebut ke daerah Dharmasraya. Namun, karena transaksi di Dharmasraya gagal, ketiga pelaku malah membawa mobil curian tersebut kembali ke kota Padang.
“Setiba di kota Padang, ketiganya mendapatkan informasi adanya orang yang akan membeli. Mereka tidak sadar kalo orang yang berniat membeli mobil itu adalah salah satu personel Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang sedang menyamar,” kata Rico.
Dijelaskan Rico, ketiganya dijanjikan bertemu di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat bertemu, langsung dilakukan upaya penangkapan, namun ketiga tersangka ini melakukan upaya perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Setelah ditangkap, mereka kita berikan perawatan lalu dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan. Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka melakukan aksi pencurian pada hari Senin (3/1) sekitar pukul 01.00 WIB di depan sebuah rumah yang beralamat di komplek Fillano Jaya Permai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara,” ujar Rico.
Dikatakan oleh Rico, niat mencuri mobil pertama kali muncul dari tersangka bernama Tokeang dimana pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 20.00 WIB ia yang datang dari kawasan Lubuk Begalung menuju kawasan Siteba untuk melihat anak-anaknya dengan mengendarai sepeda motor.
“Setiba di depan sebuah rumah kawasan Komplek Filano Jaya Permai, Alai Parak Kopi, pelaku Tokeang melihat satu unit mobil merk Mitsubishi L300 warna coklat sedang terparkir di depan sebuah rumah. Kemudian muncul niat pelaku untuk mencuri mobil tersebut,” ujar Rico.
Ditambahkan Rico, setelah tersangka Tokeang pulang dari melihat anaknya, dalam perjalanan pulang tersangka menelpon temannya bernama Iqbal untuk menanyakan apakah ada orang yang mau membeli mobil L 300, dan dijawab oleh tersangka Iqbal ada yaitu saudaranya yang ada di daerah Dharmasraya.
“Kemudian tersangka Tokeang mengatakan kepada Iqbal kalau ada mobil L 300 yang akan tersangka ambil dan katakan kepada Iqbal apakah ia mau ikut dan dijawab oleh Iqbal mau dan meminta Tokeang untuk menjemput di rumahnya yang beralamat di belakang RS Siti Rahmah Sungai Sapih Kec Kuranji Kota Padang,” lanjut Rico.
Setelah menjemput Iqbal, Tokeang kemudian menelepon temannya bernama Randi untuk mengajaknya melancarkan aksi mereka saat dinihari tiba, dan menjemput Randi dirumahnya di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat.
“Sekitar pukul 01.00 WIB ketiganya langsung menuju rumah korban tempat mobil L 300 terparkir tersebut. Setiba di dekat mobil korban, tersangka Tokeang turun dari sepeda motor sedangkan Iqbal dan Randi menunggu di sepeda motor untuk melihat keadaan sekitar,” ucap Rico.
Tersangka Tokeang beraksi membuka pintu mobil dengan menggunakan obeng pipih. Setelah pintu mobil korban terbuka, selanjutnya tersangka Tokeang masuk kedalam mobil korban untuk menghidupkan mobil menggunakan metode adu kabel listrik.
“Usai mobil hidup, tersangka Tokeang terlebih dahulu membawa mobil tersebut ke rumahnya yang disusul dua rekannya di belakang menggunakan sepeda motor. Selanjutnya mereka bertiga pergi ke daerah Dharmasraya untuk menjual mobil L 300 milik korban tersebut. Namun usaha mereka gagal karena tujuan mereka di Dharmasraya tidak jadi membeli karena mengaku tidak memiliki uang, sehingga ketiganya kembali ke Padang,” sambung Rico.
Sementara itu, tim Klewang yang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian mobil langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui akan adanya orang yang menjual mobil yang diduga kuat merupakan mobil curian seperti yang disebutkan oleh korban.
“Tim Klewang memancing ketiga tersangka dengan cara berpura-pura membeli mobil milik korban dan berjanji bertemu di dekat pasar bandar buat padang. setiba ketiga pelaku di dekat pasar bandar buat padang, selanjutnya tim klewang polresta padang langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya,”kata Rico.
Namun, disaat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan tersangka untuk beraksi, ketiga tersangka berusaha untuk melarikan diri, kemudian anggota tim klewang polresta padang melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan.
“Terhadap Tokeang dan Iqbal diberikan tembakan di kedua kakinya, sedangkan tersangka Ardi dilakukan penembakan di bagian kaki kanan, selanjutnya katiga tersangka di bawa ke rumkit bhayangkara padang untuk di lakukan perawatan sebelum akhirnya di bawa ke Polresta Padang,” tukasnya. (rom)
















