BERITA UTAMA

Sehari, 3 Pengedar Sabu Digulung Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Pa­dang

1
×

Sehari, 3 Pengedar Sabu Digulung Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Pa­dang

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Tiga pengedar sabu ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di lokasi berbeda.

PADANG, METRO–Tiga orang pria yang terlibat penyalahgunaan nar­ko­tika digulung Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Pa­dang di tiga lokasi berbeda di kota Padang, Senin (3/1). Dari ketiga pelaku ini, petugas berhasil menga­mankan barang bukti sabu serta alat hisap (bong).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Parak Jambu V, RT 002 RW 009 Kelurahan Da­dok Tunggul Hitam, Keca­matan Koto Tangah. Di sana, petugas menangkap pelaku bernama Firman Aidil alias Kuriak (26) de­ngan barang bukti tiga pa­ket yang terbungkus sabu siap edar dan bong.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB yang bertempat di dalam sebuah rumah di Pilakut RT 001 RW 006, Kelurahan Gunung Sarik Kecamayan Kuranji, petugas menangkap pelaku bernama Aldison alias Capai (46). Dari penangkapan pelaku Capai, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dan bong.

Baca Juga  Nenek ODGJ Tewas Membusuk di Sungai

Kemudian, sekitar pu­kul 18.30 WIB yang bertempat di dalam sebuah rumah Jalan Pilakuik By Pass KM 10 RT 003 RW 006 Kelurahan Gunung Sarik,  Kecamatan Kuranji, polisi berhasil menangkap Arilman alias Pengkor (44). Di lokasi inipun, Polisi berhasil mengamankan barang bukti bong dan tiga  paket sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini berkat kerjasama masyarakat yang me­la­porkan tindak tanduk mencurigakan ketiga pelaku yang diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Berpotensi Menangkan Pileg 2024

“Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini, dilakukan penggerebekan serta penggeledahan dan memang terbukti ketiganya menyimpan barang bukti tersebut,” kata Dedy.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku sebut Dedy, barang bukti yang ditemukan diakui lansung punya, milik atau dalam penguasaan ketiga pelaku. Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Peran serta masyara­kat disini sangat membantu tugas kami dalam memberantas peredaran ba­rang haram di kota Padang. Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut untuk melaporkan hal-hal mencurigakan berbau narkotika. Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” tukasnya. (rom)