PADANG, METRO–Tiga orang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika digulung Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di tiga lokasi berbeda di kota Padang, Senin (3/1). Dari ketiga pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu serta alat hisap (bong).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Parak Jambu V, RT 002 RW 009 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Di sana, petugas menangkap pelaku bernama Firman Aidil alias Kuriak (26) dengan barang bukti tiga paket yang terbungkus sabu siap edar dan bong.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB yang bertempat di dalam sebuah rumah di Pilakut RT 001 RW 006, Kelurahan Gunung Sarik Kecamayan Kuranji, petugas menangkap pelaku bernama Aldison alias Capai (46). Dari penangkapan pelaku Capai, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dan bong.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB yang bertempat di dalam sebuah rumah Jalan Pilakuik By Pass KM 10 RT 003 RW 006 Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, polisi berhasil menangkap Arilman alias Pengkor (44). Di lokasi inipun, Polisi berhasil mengamankan barang bukti bong dan tiga paket sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini berkat kerjasama masyarakat yang melaporkan tindak tanduk mencurigakan ketiga pelaku yang diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini, dilakukan penggerebekan serta penggeledahan dan memang terbukti ketiganya menyimpan barang bukti tersebut,” kata Dedy.
Dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku sebut Dedy, barang bukti yang ditemukan diakui lansung punya, milik atau dalam penguasaan ketiga pelaku. Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
“Peran serta masyarakat disini sangat membantu tugas kami dalam memberantas peredaran barang haram di kota Padang. Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut untuk melaporkan hal-hal mencurigakan berbau narkotika. Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” tukasnya. (rom)
