BERITA UTAMA

Komisi III Tolak Polisi di bawah Kementerian

0
×

Komisi III Tolak Polisi di bawah Kementerian

Sebarkan artikel ini
WAKIL KETUA— Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengaku tidak setuju jika Pori di bawah satu kementerian.

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju jika Pori di bawah satu kementerian. Menurut dia, Polri harus berada di bawa komando Presiden RI.

Hal ini dia katakan me­nanggapi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Ne­geri, yang nantinya akan menaungi Polri.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masya­rakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (3/1).

Baca Juga  3 Pengedar Dicokok Polisi Nyamar jadi Pembeli

Legislator Partai Nasdem menuturkan, bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewe­nang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” katanya.

Karena itu, Sahroni me­ngaku tidak setuju Polri di bawa satu kementerian. Pasalnya jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

Baca Juga  Tahanan Diduga Dianiaya Sipir, Keluarga Melapor ke Polres

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah ke­amanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Ne­geri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri su­dah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi ke­ama­nan di dalam negeri.

Nantinya, Dewan Ke­ama­nan Nasional bisa men­jadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) da­lam membuat dan meru­mus­kan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional. (jpg)