BERITA UTAMA

Selama 2021, Angka Kriminalitas di Sumbar Turun

0
×

Selama 2021, Angka Kriminalitas di Sumbar Turun

Sebarkan artikel ini
PAPARKAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karo ops dan Kabid Humas Kombes memaparkan angka kriminalitas di Sumbar selama tahun 2021.

PADANG, METRO–Polda Sumatra Barat (Sumbar) mencatat bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di me­nga­lami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan lang­sung oleh Kapolda Sum­bar Irjen Pol Teddy Mi­nahasa, saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar dan silaturahmi dengan media, Jumat (31/12) ma­lam di Polda Sumbar.

“Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana. Dari data tersebut, artinya krimi­nalitas di Sumbar menga­lami penurunan yang sa­ngat signifikan ,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Irjen Pol Teddy Min­a­hasa Putra menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian per­karanya. Pada 2020 pe­nye­lesaian tindak pidana sebanyak 7.782 kasus, sementara di 2021 turun ke 7.607.

“Persentase penyelesaian perkara tindak pidana naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen. Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” ucap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Baca Juga  Singgung Pidato Bung Karno di PBB, Megawati Minta Peperangan Global Dihentikan

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menilai, turunnya angka kriminal di Sumbar disebabkan dua hal yakni anggota kepolisian yang bekerja baik di lapangan sehingga mampu men­cegah terjadinya tindak pidana. Kedua, karena tingkat kesadaran ma­sya­rakat akan hukum yang se­makin tinggi dan mem­bu­at potensi gangguan kamtibmas ini mulai ber­kurang.

“Terkait korelasi dengan sibuknya anggota Polri dalam kegiatan vaksinasi itu perlu penelitian secara komprehensif. Turunnya angka tindak pidana kemungkinan disebabkan dua hal di atas,” kata dia

Menurutnya, jika dilihat perbandingan crime index, dari kasus curat, curas dan curanmor mengalami pe­nurunan. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 terjadi 1.373 kasus sementara di tahun 2021 terdapat 636 kasus saja atau terjadi penurunan sebesar 54 persen.

Baca Juga  Mau Nyabu, Dua Sekawan Digerebek Polisi di Kota Padang

Begitu juga dengan aksi pencurian dengan kekera­san pada 2020 terjadi 226 kasus sementara pada 2021 hanya 85 kasus saja atau turun 62 persen. Setelah itu pencurian kenda­raan bermotor pada 2020 sebanyak 903 kasus dan turun 49 persen pada 2021 menjadi sebanyak 457 kasus.

Selanjutnya kasus penipuan dari 446 kasus di 2020 menjadi 226 kasus sepanjang 2021 atau turun 40 persen dan kasus penggelapan dari 592 kasus di 2020 menjadi 350 kasus di 2021 atau turun 41 persen.

“Namun, di tahun 2021 ini, yang mengalami kenaikan itu pengungkapan kasus judi. Makanya, saya sudah perintahkan jajaran, untuk fokus ke depannya dalam hal pemberantasan judi di Sumbar maupun menyosialisasikannya untuk men­cegah,” pungkasnya. (rgr)