PAYAKUMBUH/50 KOTA

Penyelesaian Perkara di PN Tanjung Pati Capai 96 Persen

0
×

Penyelesaian Perkara di PN Tanjung Pati Capai 96 Persen

Sebarkan artikel ini
PERKARA—Refleksi akhir tahun perkara di PN Ranujung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tingkat Penyelesaian Per­kara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati selama tahun 2021 terbilang tinggi, baik untuk Perkara Pidana maupun Perdata, hingga saat ini capain penyelesaian per­kara mencapai 96, 59 persen. Dari jumlah tersebut tersisa empat perkara pidana dan dua perkara perdata yang belum di putus.

Tingginya Capaian pe­nyelesaian perkara yang masuk mencapai 170 perkara tersebut tidak terlepas dari komitmen bersama, termasuk kerja keras bidang tekhnis yudisial yang meliputi Hakim, panitera dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PN Tanjung Pati, Pati, Muhammad Chandra, S, MH Jumat (31/12) usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang digelar Ruang Sidang Garuda.

Baca Juga  Muhardi : Di Kampung Ada Bidan Desa dan BPJS Kesehatan Laku

“Alhamdulillah tingkat penyelesaian perkara di PN Tanjung Pati pada tahun 2021 mengalami peningkatan, hing­ga akhir tahun ini mencapai 96,59 persen,” jelas Ke­tua PN Tanjung Pati, Muhammad Chandra, SH, MH di­dampingi Wakil Ketua, Raden Danang Noor Kusumo, SH dan Hakim Juru Bicara, Isnandar Syahputra, SH, MH.

Ia juga menambahkan, kedepan tantangan kerja semakin berat dan komplek, untuk itu kerjasama dan komitmen dari seluruh hakim dan pegawai di PN Tanjung Pati bisa terus ditingkatkan, apalagi pihaknya kedepannya akan mencanangkan Wi­layah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Terima kasih untuk kerja keras dan kekompakan yang kita bina selama ini, tahun depan kita akan mencanangkan WBK dan WBBM mari kita semua sama-sama intropeksi dan kita sama-sama komitmen bangun zona integritas dan zona kerja, kedepan mari terus lakukan perbaikan,” harapnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pengetahuan Wawasan, 20 Orang Pengusaha IKM Ikut Pelatihan di Kota Payakumbuh

Sementara Hakim Juru Bicara PN Tanjung Pati, Isnandar Syahputra, SH, MH me­nyebutkan bahwa pihaknya siap jika nanti pada tahun 2022 telah diizinkan untuk melaksanakan sidang secara langsung, sebab sejumlah persyaratan telah dipenuhi. “ Kita siap jika nanti telah diizinkan untuk pelaksanaan sidang secara langsung/offline, se­bab selama ini kita cukup terkendala saat pelaksanaan sidang secara online, terutama masalah sinyal/jaringan,” ucapnya. (uus)