BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi, ajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan, ada beberapa poin penegasan yang diluncurkan pemerintah kecamatan ABTB dan diterapkan sejak 1 Januari 2022.
Camat ABTB, Nadiatul Khairiah, menjelaskan, untuk menjaga kebersihan lingkungan, dapat dilakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini akan berdampak langsung dengan kesehatan masyarakat.
“Selain itu, membuang sampah pada tempatnya juga dapat meminimalisir resiko bencana alam seperti banjir atau sejenisnya. ada beberapa jenis sampah yang membutuhkan waktu sangat lama agar benar-benar hancur secara alami. Tentunya ini akan menjadi bom waktu, jika hal-hal seperti membuang sampah sembarangan tidak segera diatasi,” jelas Nadia,
Menumbuhkan kesadaran masyarakat, lanjutnya, menjadi kata kunci dalam mengelola serta menangani masalah persampahan di setiap kelurahan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Hal ini sesuai dengan salah satu inovasi di Kecamatan ABTB saat ini, ABTB bersih.
“Untuk itu, kami menegaskan, pertama, agar tidak ditemukan lagi masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat pada setiap kelurahan dalam wilayah kecamatan ABTB. Karena, seluruh kelurahan telah ditetapkan sebagai zona bersih dan kawasan tanpa sampah,” tegas camat perempuan pertama di Bukittinggi itu.
Kedua, lanjutnya, masyarakat yang bermukim serta membuka tempat usaha pada seluruh kelurahan dalam Kecamatan ABTB, diharapkan mendukung gerakan 75. Maksudnya, gerakan masyarakat untuk membersihkan lingkungan seperti rumah kedai toko dan warung pada setiap jam 7 pagi dan jam 5 sore.
“Artinya tidak ada lagi ditemukan sampah atau plastik yang bertebaran di depan rumah kedai toko warung serta lapau dalam lingkup Kecamatan ABTB,” lanjutnya.
Jika terdapat warga masyarakat baik yang berdomisili kecamatan ABTB yang sengaja membuang sampah sembarangan akan dilakukan proses sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada. Setiap titik rawan yang sering menjadi objek pembuangan sampah, sudah dipasang CCTV dan akan dilakukan pengawasan yang ketat oleh buser kebersihan, yang ada pada setiap kelurahan.
Imbauan ini diharapkan setiap pengguna jalan, untuk tidak membuang sampah sembarangan di jalan raya. Sampah-sampah tersebut hendaknya dibuang di tempat yang telah disediakan. Jika dalam kondisi tidak menemukan tempat sampah pengguna jalan dapat menyimpan sampah tersebut sampai menemukan tempat sampah yang tersedia.
“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran ini diharapkan tumbuh di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan ABTB. Sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan sehat sebagai wujud implementasi dalam meraih Bukittinggi Hebat. Hebat kebersihannya, hebat kesadaran masyarakatnya, hebat kepatuhan warganya,” ujar Nadia. (pry)






