BERITA UTAMA

Terjaring Razia Vaksin di jalan Raya Ampang, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Mulut

0
×

Terjaring Razia Vaksin di jalan Raya Ampang, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Mulut

Sebarkan artikel ini
SIMPAN SABU— Dua pemuda berinisial RRI (18) dan RRM (24) diamankan di Polsek Kuranji lantaran kedapatan menyembunyikan sabu dalam mulutnya saat terjaring razia vaksin.

PADANG, METRO–Dua orang pemuda kedapatan membawa sabu oleh petugas Polsek Kuranji yang tengah melakukan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin di jalan Raya Ampang, depan Masjid Raya Ampang Kecamatan Kuranji, Kamis (30/12).

Meskipun sempat mengelabui petugas dengan memasukkan sabu ke dalam mulutnya, namun gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda ini membuat petugas yang melakukan razia langsung menggeledah keduanya, hingga menemukan satu paket sabu.

Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan mengatakan, kedua pemuda berinisial RRI (18) dan RRM (24) diamankan saat melintasi kawasan tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pihaknya sedang melaksanakan razia vaksinasi.

“Dua orang tersangka berboncengan dengan me­ng­­gunakan sepeda motor melewati personil Pol­sek Kuranji yang melaksanakan razia vaksin covid19 dengan gerak gerik yang mencurigakan,”ujar Heru.

Dikatakan Heru, ketika ia dan personel lainnya melakukan pemeriksaan, salah seorang tersangka yaitu RRI langsung memasukkan benda kecil ke da­lam mulut yang tertutup masker.

“Setelah dilakukan pe­ng­geledahan ternyata ben­da tersebut disembunyikan di dalam mulut pelaku tepatnya dibawah li­dah pelaku. Setelah dilakukan upaya paksa dengan mencongkel mulut pelaku, ternyata ada plastik bening yang berisi kristal-kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, setelah barang bukti dan kedua pelaku diamankan lalu dibawa ke Polsek Ku­ranji beserta barang bukti guna proses lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji. Selain itu, pihaknya maih melakukan pe­ngem­bangan kasus.

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik berisi kristal bening diduga keras narkoba jenis sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor R2 jenis Hon­da Beat warna hitam silver tanpa plat nomor polisi,” tukasnya. (rom)