BERITA UTAMA

Jubir Pemprov Sumbar: Pengadaan Sapi di Disnak Keswan Sesuai Prosedur

0
×

Jubir Pemprov Sumbar: Pengadaan Sapi di Disnak Keswan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
4 3
SAPI— Pengecekan sapi yang pengadaannya dilaksanakan oleh Disnak Keswan Sumbar sebelum dikirim kepada kelompok masyarakat penerima.

PADANG, METRO–Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jasman Rizal meng­ung­kapkan, pengadaan sapi yang dilak­sanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sumbar te­lah sesuai dengan prosedur dan keten­tuan yang berlaku.

Pernyataan Jasman ini menyikapi berita di beberapa media yang menyebut pengadaan sapi di Disnak Keswan Provinsi Sumbar tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Sesuai spesifikasinya dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, yang tidak ada campur tangan Disnak Keswan. Apalagi campur tangan Gubernur, Wakil Gubernur dan lain-lain. Dalam hal ini dipastikan Gubernur, Wakil Gubernur  tidak ikut campur dalam proses pelelangan apalagi menentukan pemenang lelang dimaksud,” tegas Jasman melalui rilisnya, Rabu (29/12).

Jasman juga menambahkan, Disnak Keswan Sumbar hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan.  Pengadaannya bukan dimaksudkan untuk beli sapi bibit, tetapi sapi untuk dibudidayakan.

Setelah proses lelang selesai oleh ULP, kemudian sapi yang telah datang dicek kembali oleh Disnak Keswan Sumbar, apakah telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau tidak. “Setelah cocok dan sesuai dengan spesifikasi, barulah Disnak Keswan Sumbar meyerahkannya kepada kelompok masya­rakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya,” terangnya.

Spesifikasi sapi bantuan itu adalah sapi lokal untuk menjadi indukan. Bisa sapi Bali, sapi Madura, sapi Pesisir ataupun sapi PO. Tinggi minimal 110 cm, umur maksimal 13 atau giginya sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting.

Baca Juga  Makam Iwan Sutrisman yang Dibunuh Oknum TNI AL Dibongkar, Dokter Forensik Lakukan Pencocokan DNA, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Khusus yang bunting diperiksa dengan USG. Sementara persyaratan tentang beratnya tidak ada, karena dibeli sapi betina untuk pengembangbiakan, bukan sapi jantan untuk penggemukan. Yang penting sapinya sehat dan mau makan.

Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus juga dibantah Jasman. Me­nurutnya, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit ha­mil.

Akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat pe­nyu­sutan bobot sapi. Di situ­lah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan.

Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stress dan atau perbedaan iklim.

Sebelum dikirim ke kelompok masyarakat penerima, ternak itu dikarantina dulu selama tujuh hari di holding ground, lalu dilanjutkan lagi dengan perawatan oleh kelompok. Yang terpenting, Disnak Keswan memberi garansi, jika selama seminggu setelah dise­rahkan sapinya mati, akan diganti oleh penyedia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pemprov Sumbar melalui Disnak Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi.

Baca Juga  Beri Dukungan Program MBG, Bill Gates Dijadwalkan Indonesia Tanggal 7 Mei

“Ada sebanyak 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi crossing, dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi per kelompok,” terangnya.

Sebagaimana diketa­hui,  lelang pengadaan sapi itu ada mekanismenya, ada aturannya, ada ketentuannya, ada dasar hukumnya dan bersifat sangat teknis yang dikerjakan oleh OPD terkait yang lebih memahami. “Terlalu jauh dan tidak mungkin kalau hal itu diurus gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

“Dalam hal ini, kalau memang ada pihak-pihak lain menyebut atau menyeret-nyeret nama gubernur dan wakil gubernur dalam proses lelang sapi tersebut, diharapkan kepada siapapun yang mendengar atau mengetahuinya, kiranya berkenan segera melaporkannya kepada kami pihak Pemprov Sumbar atau pihak berwajib, karena hal itu tidak benar dan bersifat fitnah,” tegas Juru Bicara Pemprov Sumbar ini.

Sebelumnya diberitakan berbagai media, se­jum­lah Anggota DPRD Sum­bar mengeluhkan pe­ker­jaan proyek dikuasai orang-orang ring 1 Gubernur Sumbar.  Keluhan itu disampai saat Rapat Pari­purna DPRD Sumbar, Senin (27/12) di Gedung DPRD Sumbar, Pa­dang kepada Gubernur Sum­bar, Mah­yeldi.

Anggota DPRD dari Frak­si Demokrat, Nofrizon, mencontohkan proyek fisik di SMK 1 Bukittinggi, SMK 1 Baso, pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi dan masih banyak lagi. Proyek-proyek itu, kata Nofrizon, bermasalah karena ada yang tidak selesai, diputus kontrak dan barang tidak sesuai spek.

Nofrizon meminta agar Mahyeldi turun tangan supaya kejadian tersebut tidak merugikan masyara­kat Sumbar karena bisa menghambat pembangu­nan.­(fan)